SNIPER86.COM, LANGKAT — Pernyataan seorang oknum mantan anggota kepolisian terkait dugaan praktik setoran dari bandar narkoba kepada oknum polisi narkoba di wilayah hukum Polres Langkat menjadi sorotan dan viral di media sosial, Sabtu (12/9)
Dalam informasi yang beredar, mantan polisi tersebut diduga mengungkap adanya permintaan setoran yang disebut dilakukan setiap 10 hari kepada oknum polisi yang menangani perkara narkoba.
Yang lebih mengejutkan, menurut keterangan tersebut, belum genap 10 hari sejak setoran sebelumnya, oknum polisi yang diduga terlibat disebut kembali meminta jatah.
Namun, ketika dugaan setoran tersebut tidak diberikan, bandar narkoba yang disebut sebelumnya menjadi sasaran penangkapan. Kondisi ini kemudian memunculkan dugaan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan persoalan setoran.
Jika benar, tudingan tersebut tentu sangat serius karena menyangkut integritas aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika.
Publik pun mempertanyakan, apakah benar ada praktik setoran antara bandar narkoba dengan oknum aparat sebagaimana diungkapkan mantan polisi tersebut? Jika benar, siapa saja yang terlibat dan sudah berapa lama praktik tersebut berlangsung?
Masyarakat berharap Propam maupun Polda Sumatera Utara dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan, termasuk menelusuri kebenaran informasi mengenai dugaan permintaan setoran tersebut.
Di sisi lain, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi resmi. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi ini juga berhak memberikan penjelasan dan bantahan.
Pertanyaan publik kini sederhana: jika penangkapan memang murni karena perkara narkotika, mengapa muncul tudingan soal setoran?
Pantauan dan informasi yang beredar selanjutnya akan terus ditelusuri. SNIPER86.COM membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klarifikasi terkait pemberitaan ini.*(R-2)




