• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Proyek Rehabilitasi SDN 024768 Binjai Barat Senilai Rp1,2 Miliar Disorot, Kadis Pendidikan Diduga Enggan Menjawab

    Selasa, 13 Oktober 2026, 11:18:00 AM WIB Last Updated 2026-10-13T14:49:20Z

    Teks Photo: Para pekerja tampak terlihat tidak ada satupun mengunakan APD saat bekerja


    SNIPER86.COM, Binjai – Pekerjaan rehabilitasi gedung SDN 024768 yang berlokasi di Jalan Langsat, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, menjadi sorotan. 

    Proyek yang dikerjakan CV Jun Mitra Konstruksi dengan nilai hampir mencapai Rp.1,2 miliar tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan material lama dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

    Berdasarkan pantauan awak media SNIPER86.COM, Jumat (9/10/2026), kusen pintu dan jendela pada bangunan yang direhabilitasi terpantau masih menggunakan material lama. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

    Selain penggunaan material lama, penerapan keselamatan kerja juga menjadi perhatian. Di lokasi proyek terlihat papan imbauan yang mengingatkan pekerja agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama melaksanakan pekerjaan.

    Namun, berdasarkan pantauan awak media, sejumlah pekerja diduga belum menggunakan APD secara lengkap. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan keselamatan kerja dilakukan oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait.

    Kadis Pendidikan Dimintai Klarifikasi

    Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media SNIPER86.COM telah mengirimkan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofian Siregar, untuk meminta penjelasan terkait sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut.
    Adapun hal yang dikonfirmasi meliputi diperbolehkan atau tidaknya penggunaan kembali kusen pintu dan jendela lama, kesesuaiannya dengan RAB serta spesifikasi teknis pekerjaan, hingga penerapan standar K3 dan pengawasan terhadap pihak pelaksana proyek.


    Awak media juga meminta penjelasan apakah Dinas Pendidikan telah melakukan evaluasi atau memberikan teguran kepada pelaksana apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak maupun kewajiban keselamatan kerja.

    Namun, hingga Selasa (13/10/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofian Siregar, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media.

    Belum adanya tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan proyek masih membutuhkan penjelasan resmi dari pihak terkait. Meski demikian, hal ini tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.

    Transparansi dan Pengawasan Menjadi Sorotan

    Mengingat nilai proyek yang hampir mencapai Rp1,2 miliar dan pekerjaan dilaksanakan di lingkungan sekolah, transparansi serta pengawasan dinilai penting agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Penggunaan material lama perlu diperiksa berdasarkan dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, serta ketentuan pekerjaan rehabilitasi yang disepakati. Sementara itu, penerapan K3 perlu menjadi perhatian serius demi melindungi pekerja dari risiko kecelakaan selama proses pengerjaan berlangsung.

    Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran proyek tersebut. Karena itu, penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Binjai dan pihak pelaksana sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang berkembang.

    Media SNIPER86.COM tetap membuka ruang bagi Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofian Siregar, maupun CV Jun Mitra Konstruksi untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi demi menjaga keberimbangan pemberitaan.*(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini