Teks Photo: Mobil Dinas plat merah yang diduga di ubah jadi plat hitam terparkir di samping kantor Inspektorat
SNIPER86.COM, Binjai – Pasca viralnya pemberitaan terkait mobil dinas Toyota Fortuner yang diduga mengalami perubahan tanda nomor kendaraan dari plat merah BK 1260 R menjadi plat hitam BK 1260 RR, persoalan tersebut terus menjadi sorotan publik.
Mobil Toyota Fortuner yang diketahui memiliki nomor polisi asli BK 1260 R itu disebut-sebut kerap terparkir di samping Kantor Inspektorat Kota Binjai, Jalan Guru Singa, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Sorotan publik pun mengarah pada kejelasan status kendaraan tersebut, termasuk alasan perubahan warna plat nomor, dasar penggunaan plat hitam, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kendaraan dinas itu.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Binjai, Sawitma Nasution dari Fraksi Demokrat, saat dikonfirmasi awak media SNIPER86.COM, Selasa (13/10/2026) siang, mengingatkan agar penggunaan kendaraan dinas tetap mengikuti aturan yang berlaku. "Ikutilah aturan dan jangan diubah-ubah," ucap Sawitma.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Wali Kota, dan Wali Kota Binjai untuk menindaklanjuti serta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, prinsip yang harus dikedepankan adalah kepatuhan terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah. "Kalau kita hanya menganjurkan taati aturan. Kalau plat merah, janganlah diubah-ubah, kembalikan seperti biasa," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah pertanyaan publik mengenai penggunaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Minta Kejelasan dari Pemko Binjai
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Sekda, Wakil Wali Kota, dan Wali Kota Binjai terkait status kendaraan tersebut. Kejelasan diperlukan untuk memastikan apakah perubahan tanda nomor kendaraan itu memiliki dasar administrasi dan persetujuan yang sah.
Selain itu, pihak terkait diharapkan menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut, apakah perubahan plat nomor telah mendapat izin sesuai ketentuan, serta apakah kendaraan itu masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak Inspektorat Kota Binjai dan Pemerintah Kota Binjai untuk memperoleh penjelasan mengenai status serta penggunaan kendaraan tersebut.
Media SNIPER86.COM tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.*(R-2)




