• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Penataan Dan Relokasi Pasar Besar Kota Pasuruan “ Fokus Pada Kesalahan Tanpa Alasan Yang Jelas dan Tidak Memberikan Jalan Keluar

    Mustofa
    Senin, 14 September 2026, 6:48:00 AM WIB Last Updated 2026-09-13T23:56:49Z

    SNIPER86.COM, Pasuruan - Polemik terkait permasalahan penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), ramai dibicarakan dikalangan masyarakat kota pasuruan. Langkah penataan yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama DPRD setempat dinilai belum menyelesaikan persoalan setelah para pedagang dipindahkan ke lokasi baru yang dinilai kumuh, tidak layak, dan jauh dari standar kebersihan untuk perdagangan komoditas segar.

    Dalam pernyataan Wagub LIRA Jawa Timur Ayi Suhaya mengatakan kondisi lapak baru pedagang buah dinilai jauh dari kata layak untuk digunakan sebagai tempat berjualan. Ia menggambarkan kondisi fisik lokasi tersebut kotor dan berantakan serta dinilai tidak manusiawi bagi para pelaku usaha kecil yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di pasar.

    Menanggapi masalah tersebut aktifis Kota pasuruan dan juga Anggota Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Zainul Arif mengatakan, dalam sebuah kritik yang disampaikan tidak memberikan sebuah edukasi yang seolah olah semua kesalahan ditumpahkan kepada Wali Kota 

    “apa yang dilakukan oleh Ayi Suhaya hal yang lumrah dalam membangun kinerja yang baik bagi penyelenggara pemerintahan, menjadi hal yang tidak wajar jika setiap kritik yang disampaikan tidak memberikan sebuah edukasi, yang terlihat di publik adalah semua kesalahan dan kekurangan ditumpahkan kepada Adi Wibowo - Walikota pasuruan” ujarnya Zainul Arif, Senin (14/09/26).

    Publik menilai apa yang dilakukan oleh Pemkot Pasuruan sudah memenuhi, saat ini semua pemerintah daerah mengalami ruang fiskal yang sempit, kebijakan Pemerintah pusat memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Pasuruan sebesar Rp139,8 miliar (tepatnya Rp139.802.704.591). 
    Penurunan alokasi anggaran ini sangat signifikan bagi fiskal daerah: 
    Alokasi TKD 2025: Rp722.466.998.091
    Alokasi TKD 2026: Rp582.664.293.500
    Dampak Langsung terhadap ASN (Pemotongan TPP).

    Efek domino dari pemotongan TKD pusat ini memaksa Pemerintah Kota Pasuruan melakukan pengencangan ikat pinggang. Dampak paling terasa dialami oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipangkas sebesar 25% hingga 27%. Langkah efisiensi ini tertuang dalam penyesuaian regulasi daerah (perubahan atas Perwali Nomor 7 Tahun 2025 tentang TPP).

    Ditambahkan pula kritik yang bersifat menjatuhkan yang cenderung menyerang personal (ad hominem) dan fokus pada kesalahan tanpa alasan yang jelas, dan tidak memberikan jalan keluar. 

    "Karena tidak ada jalan keluar yang ditawarkan, fokus kritik bergeser dari mencari solusi menjadi perdebatan emosional tentang karakter. secara intelektual, kritik atau evaluasi menjadi tidak bermutu karena argumen yang dilemparkan tidak relevan “ Pungkasnya.

    (Yasa/YS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini