• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Bekas Fasilitas Timbangan Binjai Dipertanyakan, Kadishub Arahkan Konfirmasi ke Penanggung Jawab Inventaris

    Kamis, 01 Oktober 2026, 12:23:00 AM WIB Last Updated 2026-09-30T17:26:49Z


    Lokasi bekas timbangan Jembatan Timbang Konvensional ( Paya Robah & mencirim)

    SNIPER86.COM, BINJAI — Keberadaan bekas fasilitas timbangan di Kota Binjai menjadi perhatian setelah sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat di lokasi kini sudah tidak tampak seperti sebelumnya.


    Pantauan awak media Sniper86.Com, Selasa (29/9/2026), dilakukan di lokasi timbangan di kawasan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, serta bekas fasilitas timbangan di Kelurahan Mencirim, Jalan Insinyur Juanda, Binjai Timur.


    Dari hasil pemantauan di lapangan, fasilitas timbangan di kedua lokasi tersebut sudah tidak terlihat sebagaimana kondisi sebelumnya.


    Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status dan keberadaan fasilitas tersebut, terlebih berkembang informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa bekas fasilitas timbangan tersebut diduga telah dijual atau dilepas.


    Untuk memperoleh kepastian informasi, awak media kemudian mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, Harimin Tarigan, Rabu (30/9/2026).


    Dalam konfirmasi tersebut, awak media menanyakan apakah fasilitas timbangan di Payaroba dan Mencirim telah dibongkar atau dipindahkan, keberadaan fasilitas saat ini, statusnya sebagai aset Pemko Binjai/Dishub, serta informasi mengenai dugaan penjualan atau pelepasan aset.


    Lokasi sudah tidak ada bekas timbangan

    Menanggapi pertanyaan tersebut, Kadishub Binjai Harimin Tarigan mengarahkan agar informasi terkait inventaris dan status barang dikonfirmasi kepada pejabat yang bertanggung jawab terhadap inventaris barang di lingkungan Dishub.


    “Abang bisa konfirmasi ke Kasubag Umum Dishub sebagai penanggung jawab inventaris barang. Namanya Bu Dahliana,” ujar Harimin Tarigan melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/9).


    Dengan adanya arahan tersebut, informasi mengenai status aset, keberadaan fasilitas timbangan, maupun benar atau tidaknya proses penjualan atau pelepasan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang menangani inventaris Dishub.


    Publik tentu berkepentingan mengetahui secara jelas status fasilitas tersebut, terutama apabila fasilitas dimaksud masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Apabila memang telah dipindahkan, dibongkar, atau dilepas, tentunya perlu diketahui dasar dan mekanisme yang digunakan.


    Hingga berita ini ditulis, Sniper86.Com masih berupaya meminta penjelasan dari Kasubag Umum Dishub Binjai, Dahliana, selaku pihak yang disebut Kadishub sebagai penanggung jawab inventaris barang.


    Konfirmasi tersebut penting agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menjadi simpang siur dan pemberitaan mengenai aset pemerintah daerah dapat disampaikan secara berimbang berdasarkan keterangan resmi.*(R-2)


    Bersambung...

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini