SNIPER86.COM, Belawan - Penindakan besar terhadap dugaan penyelundupan narkoba di perairan Selat Malaka menggegerkan Sumatera Utara.
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai dikabarkan mengamankan sebuah kapal asing bernama MT Global 168 yang diduga mengangkut kurang lebih 2 ton sabu-sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas gabungan, kapal tanker tersebut digiring dari kawasan Selat Malaka, dan telah bersandar di dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Rabu siang (21/10/2026) dengan pengawalan puluhan petugas gabungan, diantarnya dilengkapi dengan senjata api laras panjang.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, delapan orang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut Selat Malaka.
Meski demikian, identitas para terduga pelaku, status hukum mereka, serta jumlah pasti barang bukti masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Keberadaan kapal asing MT Global 168 menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini.
Menurut informasi yang berkembang, kapal tersebut diduga menggunakan modus pengangkutan minyak atau bahan bakar untuk melancarkan aktivitasnya.
Namun, dugaan mengenai fungsi kapal dan modus operasional tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui hasil pemeriksaan petugas.
Suasana di Dermaga Terminal Bandar Deli, Belawan, terpantau dipadati aparat dengan bersenjata laras panjang.
Sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara, serta petugas Bea Cukai Sumatera Utara dilaporkan berada di lokasi.
Kehadiran sejumlah unsur penegak hukum tersebut mengindikasikan bahwa penanganan perkara melibatkan koordinasi lintas instansi.
Selat Malaka merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan sejumlah negara dan menjadi salah satu perlintasan penting perdagangan internasional.
Posisi geografisnya juga membuat kawasan ini menghadapi tantangan pengawasan terhadap kemungkinan penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika.
Asal Jaringan Segitiga Emas
Narkoba dalam jumlah fantastis ini disinyalir berasal dari kawasan Golden Triangle (Segitiga Emas: Myanmar, Laos, Thailand) yang akan diselundupkan masuk ke Indonesia via jalur laut Sumatera.
Dalam kasus ini, aparat masih perlu mengungkap asal muatan yang diduga berupa sabu-sabu, jalur masuk kapal, serta pihak yang diduga mengendalikan pengiriman tersebut.
Jika dugaan penyitaan lebih dari 2 ton sabu-sabu terbukti, pengungkapan ini berpotensi menjadi salah satu perkara penyelundupan narkotika berskala besar yang menyita perhatian publik di Sumatera Utara pada 2026.
Meski begitu, penetapan jumlah barang bukti dan skala pengungkapan tetap harus mengacu pada hasil penimbangan, pemeriksaan laboratorium, serta keterangan resmi pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi menjelaskan secara terperinci jumlah pasti sabu-sabu yang diamankan, identitas delapan orang yang disebut turut ditangkap, maupun dugaan jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut. * (Hendra)






