Teks Foto : Kantor Polsek Mandau (Riau).
SNIPER86.COM, Riau - Akibat di aniaya, Reni Susanti membuat laporan ke Polsek Mandau dengan laporan polisi nomor : LP/137/V/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, tanggal 15 Mei 2025 dengan dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351KUHP.
Dalam laporannya, Reni Susanti (41) telah melaporkan "HN" yang tak lain merupakan tetangga yang memang selama ini kurang cocok.
Reni Susanti (41) selaku pelapor saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (24/5) sekitar pukul 11.30 Wib, "saya sekeluarga sudah tak tahan" ucap nya
"Kami bertetangga sudah lama, tapi kami selalu diperlakukan tidak pantas, hingga akhirnya kami melaporkan "HN" ke Polsek Mandau dan soal bukti laporan atas penganiayaan yang dilakukan pelaku ada terekam di CCTV, itu terjadi di warung gorengan simpang jalan Pasar Duri XIII Rt 003 RW 004 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau".
Reni Susanti (41) membuat laporan Ke Polsek Mandau, Kamis (15/5) dan berharap kepada Bapak Kapolsek Mandau AKP Primadona beserta jajarannya untuk segera menindak dan menangkap pelaku atas penganiayaan yang di lakukan kepada saya dan anak saya.
Teks Foto: Bukti laporan Polisi, Polsek Mandau (Riau)
Saya sangat berharap agar pelaku segera ditindak dan ditangkap, tapi kami sekeluarga sangat menyayangkan sampai hari ini, Sabtu (24/5) pelaku masih bebas berkeliaran dan terkesan belum ada tindakan dari Polsek Mandau.
Saya sudah hampir tiap hari mendatangi Polsek dan berkoordinasi dengan pihak Polsek, tapi jawabannya selalu "Tim Buser Belum Ditempat Masih di Medan".*(R-2)