SNIPER86.COM, Deli Serdang - Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Biru-Biru, Septian Saputra Parlindungan Siregar, kini menjadi sorotan tajam. Ia diduga kuat melakukan korupsi dana BOS tahun 2024 tahap II dan tahun 2025 tahap I, serta menjual puluhan pohon mahoni di lingkungan sekolah untuk kepentingan pribadi.
Tak tanggung-tanggung, total dana BOS yang digelontorkan ke sekolah mencapai lebih dari Rp.600 juta. Namun, ironisnya, kondisi fisik sekolah justru tampak kumuh, tidak terurus, dan jauh dari kata layak.
Hasil investigasi awak media di lokasi, tampak puluhan batang pohon mahoni sudah ditebang. Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan, hasil penjualan kayu tersebut langsung masuk kantong pribadi kepala sekolah, tanpa proses resmi dan tanpa musyawarah dengan komite sekolah.
Lebih parahnya lagi, sumber internal menyebut dana BOS tidak dikelola secara transparan. Diduga, uang ratusan juta rupiah langsung dipegang oleh kepala sekolah, tanpa melibatkan bendahara resmi sebagaimana mestinya.
Terkait hal itu, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI), R. Anggi Syaputra mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepala SMPN 1 Biru-Biru.
"Kami sangat kecewa dan miris melihat kondisi ini. Dana BOS itu uang negara, harusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah. Bukan malah seenaknya dipakai pribadi dan menjual pohon sekolah demi keuntungan pribadi," ujar R. Anggi.
R. Anggi menegaskan, pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Unit Tipikor Polresta Deli Serdang.
"Kami tidak tinggal diam. Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administrasi, tapi sudah masuk ke dugaan tindak pidana korupsi dan pencurian aset milik negara. Kami minta Kejari dan Tipikor serius menindak," tegasnya.
"Kalau memang terbukti, jangan segan-segan untuk memproses dan pidanakan, agar tidak menjadi contoh buruk bagi dunia pendidikan lainnya," tambah R. Anggi.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMPN 1 Biru-Biru belum berhasil dimintai konfirmasi. Pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang juga belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, tekanan publik dan tuntutan penegakan hukum kini semakin menguat.*(Mr.R/Tim)