SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Terkait pemberitaan yang diunggah di laman jambiekspres.disway.id pada tanggal 03 Mei 2025 oleh Gatot Sunarko sebagai reporter dan Misriyanti sebagai editor, dengan judul "Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 30 Paket Sabu Turut Diamankan", Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal membantah adanya keterlibatan warga binaannya.
Dalam isi pemberitaan tersebut juga dijelaskan melalui narasi, bahwa Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu Eka Putra Yulisman Koto, S.H., M.H., mengungkapkan, bahwa pengembangan kasus ini mengarah pada keterlibatan seorang narapidana di salah satu Lapas di Jambi.
Terkait adanya pemberitaan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menepis isu melalui beberapa pemberitaan, terkait warga binaannya dan telah berkoordinasi dengan pihak Polres Tanjab Barat. Bisa dipastikan, bahwa kasus di atas tidak memiliki keterlibatan dengan warga binaan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.
"Hal ini perlu kami sampaikan untuk mencegah timbulnya asumsi yang sifatnya negatif di masyarakat, kepada Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal," kata pihak Lapas Kuala Tungkal.*(Deni)