SNIPER86.COM, Kutacane - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil mengamankan seorang pria pengguna narkoba jenis sabu di Desa Bukit Mbakhu, Ketambe, Aceh Tenggara, Kamis 15 Mei 2025 kemarin.
"Pria yang diamankan berisial BK (36) warga Desa Uning Pune, Putri Betung, Gayo Lues," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasat Narkoba, Iptu Yose Rizaldi, Sabtu (17/5/2025).
Yose Rizaldi menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satres Narkoba sedang melakukan pengintaian di Desa Bukit Mbakhu. Dimana ada salah satu kebun milik warga di desa tersebut, dicurigai ada seorang pria berinisial MW diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu ditempat tersebut.
Saat pengintaian berlangsung, tim berhasil menangkap MW dilokasi tersebut bersama barang bukti sabu seberat 13, 18 gram yang dibungkus dalam 3 plastik putih bening. Selain sabu, tim juga mengamankan 1 buah kaleng rokok merek gudang garam warna merah, 4 lembar tiau warna putih dan satu buah plastik asoy warna putih.
Yose Rizaldi menambahkan, saat pemeriksaan kepada MW berlangsung, tim kemudian melihat BK dengan gelagat mencurigakan seakan hendak melarikan diri.
Melihat BK berdiri dan hendak mencoba melarikan diri, kemudian anggota kepolisian memegang tangan BK agar tidak melarikan diri dari lokasi penangkapan berlangsung.
Saat anggota mengamankan BK untuk tidak melarikan diri, kesempatan itu dipergunakan MW untuk melarikan diri dari lokasi kejadian penangkapan.
Berdasarkan keterangan anggota Opsnal pada saat melakukan pemantauan, bahwa BK ada menggunakan narkotika jenis sabu dengan MW, akan tetapi BK tidak mengakui sehingga ia dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lanjutan.
"Sementara ini, BK mengaku tidak terlibat atas kepemilikan sabu yang dimiliki MW," terang Yose Rizaldi.
Dari keterangan anggota Opsnal pada saat melakukan pemantauan berlangsung, MW dan BK sempat terlihat sedang menggunakan sabu, akan tetapi hal tersebut dibantah oleh BK.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini BK sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut berserta barang bukti hasil penangkapan. Sedangkan MW masih diburu keberadaannya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.*(Alek)