• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Biro Jasa


     

    Puluhan Korban Penipuan Datang Ke Polres Binjai Desak Polisi Tangkap Pelaku

    Kamis, 12 Juni 2025, 8:33:00 PM WIB Last Updated 2025-06-13T08:04:13Z

    Teks Foto : Para korban penipuan saat mendatangi Mapolres Binjai (12/6).


    SNIPER86.COM, Binjai - Laporan Sudarsyah Dkk, hingga sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut dari Polres Binjai. Bahkan sudah 3 bulan laporan itu, korban belum ada menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Binjai. 

    Laporan dugaan tindak pidana penipuan ini, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/118/11/2025/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 21 Februari 2025 silam. 

    Adapun korban didalam laporan polisi tersebut  berjumlah puluhan orang. " Ada banyak korbannya, diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. Laporan kami semua, dijadikan satu laporan polisi. Dan laporan kami terkesan jalan di tempat, alias tidak ditindaklanjuti, " Ungkap Bu ida salah satu korban. 

    Para korban penipuan ini, menduga ada unsur kesengajaan yang di lakukan oknum  penyidik di sat reskrim Polres Binjai. Meski sudah ada laporan dan bukti-bukti berupa kwitansi dan video saat penyerahan uang terkait penipuan tersebut, namun hingga saat ini pelaku tidak kunjung ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Binjai. 

    " Kenapa sudah tiga bulan laporan kami tidak ditindaklanjuti, ada apa dengan polres Binjai," Kata korban sembari bertanya.. ! " Apakah sudah ada permainan antara penyidik dengan terlapor" cetus korban kepada wartawan saat mendatangi Polres Binjai, Kamis (12/6) siang. 

    Kedatangan puluhan korban penipuan ini ke Polres Binjai bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan dari laporan mereka, dengan terlapor Cipto Sapdono, yang diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasuk orang untuk bekerja di Australia dengan meminta uang muka untuk biaya pendaftaran visa ke Luar Negeri sebesar Rp. 33.000.000,-(Tiga Puluh Tiga Juta Rupiah). 

    Diketahui dari seluruh korban penipuan ini adalah warga Kota Medan. Namun salah satu korban bernama Rabumah hanya sebagai perantara antara para korban dengan terduga pelaku Cipto Sadono. 

    " Saya tidak ada mengalami kerugian uang dalam laporan ini, namun saya ikut melaporkan karena saya yang menyerahkan uang-uang tersebut kepada terlapor. Karena saya diimingi akan mendapatkan komisi kerja ke Australia tanpa mengeluarkan biaya, " kata Rabumah. 

    Disamping mempertanyakan hasil  perkembangan laporan mereka, kedatangan mereka ke Polres Binjai, untuk menagih janji oknum penyidik di sat reskrim Polres Binjai, berinisila DD, yang mengatakan akan melakukan penjemputan paksa. Namun hingga sampai saat ini penyidik belum melayangkan surat pemanggilan ketiga dan penjemputan paksa terhadap terlapor. 

    Penyidik juga mengatakan kepada korban, kalau terlapor Cipto akan mengembalikan uang para korban dibulan Mei yang lalu. 
    " Kami dikejar-kejar utang akibat uang itu, si Cipto diluar malah enak-enakan sama istrinya menikmati uang kami, " ucap para korban, yang juga mengaku kalau uang yang mereka serahkan kepada Cipto sebagian adalah uang hasil pinjaman. 

    Setelah sampai di unit Reskrim Polres Binjai, para korban berjumpa dengan penyidik dan mereka dibawa masuk kedalam ruangan penyidik. Selain penyidik para korban juga bertemu dengan Kanit Pidum Polres Binjai Iptu Benyamin Silaban. 

    Menurut pengakuan korban, saat diruang penyidik Iptu Benyamin Silaban, mengatakan kalau pihaknya sedang mencari keberadaan terlapor. Pasalnya, sejak dilaporkan, terlapor sudah tidak terlihat lagi di rumahnya di wilayah Marendal, Kota Medan. Sat Reskrim Polres Binjai juga sudah mengeluarkan surat perintah membawa terhadap terlapor. 

    Disamping itu, para korban juga mengancam akan memviralkan terlapor, dengan alasan terlapor hingga kini belum dapat ditemukan oleh Pihak Kepolisian Polres Binjai. Kalau tidak ditindaklanjuti, puluhan korban berencana akan menemui Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, untuk mencari keadilan.

    Menanggapi hal ini, Kanit Pidum Polres Binjai Iptu Benyamin Silaban, saat dikonfirmasi via whatsapp, Dalam pesan singkatnya membalas " Sedang diproses," balasnya.

    (R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini