• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Biro Jasa


     

    Terkait Sengketa 4 Pulau, Gubernur Bobby Nasution Minta Warga Sumut Terima Keputusan Presiden Prabowo

    Rabu, 18 Juni 2025, 3:34:00 AM WIB Last Updated 2025-06-17T21:10:39Z

    SNIPER86.COM, Jakarta - Melalui Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyepakati, bahwa keempat pulau yang selama ini disengketakan masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.


    Dalam Ratas yang juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, semua telah menyepakati, bahwa empat pulau yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang dan Pulau Lipan masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.


    Dalam paparannya usai mengikuti Rapat Terbatas tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby mengatakan, bahwa permasalahan terkait sengketa empat pulau itu telah berlangsung sejak lama, yakni dimulai pada tahun 1992. 


    "Saat itu saya baru berusia 1 tahun. Kesepakatan yang muncul ketika itu mendasarkan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara pada peta topografi TNI Angkatan Darat tahun 1978, yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh," terang Bobby, Selasa (17/06/25), saat menggelar Konferensi Pers usai digelarnya Rapat Terbatas bersama Presiden.



    Kemudian, kata Bobby, pada tahun 2008, saat dirinya masih duduk di bangku SMA, Gubernur Aceh kala itu tidak memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah Aceh, sedangkan Gubernur Sumut saat itu memasukkannya ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).


    "Tahun 2017, ketika saya belum menjabat sebagai pejabat publik, keempat pulau tersebut kembali dinyatakan masuk ke wilayah Sumatera Utara. Kemudian pada tahun 2022, saat saya menjabat sebagai Wali Kota Medan, diterbitkan Kepmendagri yang pertama dan pulau tersebut masih masuk dalam cakupan Tapanuli Tengah," ujarnya.


    Kemudian, dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo, Bobby Nasution mengatakan, bahwa pada tahun 2025 inilah dirinya menandatangani surat penegasan batas wilayah, yang secara resmi menyatakan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.


    "Kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, mari kita terima keputusan ini dengan lapang dada dan semangat kebersamaan. Aceh adalah saudara dan tetangga kita. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah. Kita semua tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Bobby.


    Diakhir penyampaiannya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution juga meminta, agar seluruh warga Sumut untuk legowo atas keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang telah memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.*(R-1)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini