SNIPER86.COM, Deli Serdang - Di tengah polemik sengit soal gedung eks SMPN 2 Galang yang berdiri di atas tanah wakaf milik Al Jam’iyatul Washliyah, akhirnya muncul langkah tegas dan berkelas dari dua tokoh penting Sumatera Utara.
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Bupati Deli Serdang dr. Asriludin Tambunan dinilai telah menunjukkan kepemimpinan yang patut dicontoh, sigap, tenang dan berpihak pada kepentingan anak-anak bangsa.
Apresiasi tinggi ini datang dari Formappel RI (Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia), organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif menyuarakan keadilan sosial dan akses pendidikan untuk semua.
"Bukan cuma hadir, tapi ikut menyelesaikan. Gubernur Bobby menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang tak hanya duduk di kursi kekuasaan, tapi juga turun tangan meredam konflik. Ini baru pemimpin," tegas R. Anggi Syaputra, Ketua Umum Formappel RI, Rabu (16/7/2025).
Didampingi Sekretaris Jenderal Rio Lubis dan Bendahara Umum W. Ardiansyah, Anggi juga memberikan penghormatan kepada Bupati Deli Serdang dr. Asriludin Tambunan, yang akan menghibahkan aset Pemkab berupa gedung eks SMPN 2 Galang kepada Al Washliyah.
"Ini langkah berani dan beradab. Alih-alih mempertahankan ego lembaga, beliau justru memprioritaskan masa depan anak-anak Galang. Salut!," ujar Anggi.
Anak-anak Jangan Jadi Korban Konflik Kepentingan
Formappel RI menegaskan, bahwa sekolah bukan sekadar bangunan, tetapi sumber harapan hidup bagi generasi muda. Maka dari itu, konflik administrasi seperti status tanah dan bangunan tidak boleh menjegal hak anak-anak untuk belajar dengan nyaman.
"Harus ada hati nurani. Jangan karena tarik-menarik aset, anak-anak jadi korban. Kita bicara pendidikan di sini, bukan proyek biasa," ujar Anggi dengan nada serius.
Formappel RI juga mengajak seluruh elemen, mulai dari organisasi keagamaan, DPRD, tokoh masyarakat, hingga pihak eksekutif, untuk duduk satu meja, menurunkan ego sektoral, dan bekerja demi masa depan pendidikan di Deli Serdang.
Momentum Baru untuk Pendidikan Berkeadilan
Menurut Formappel RI, keputusan Pemkab Deli Serdang untuk menghibahkan aset ini harus menjadi preseden baik dalam penyelesaian konflik aset pendidikan di Sumut.
"Ini bukan sekadar penyelesaian konflik, tapi titik balik untuk memperbaiki wajah pendidikan kita. Ke depan, jangan ada lagi anak-anak yang belajar di bawah tenda, sementara gedung sekolah jadi sengketa," pungkas Anggi.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan moral kepada semua pihak, bahwa urusan pendidikan harus diselesaikan dengan keberanian, kebijaksanaan, dan keberpihakan yang jelas kepada anak bangsa.*(R-1)