• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan Surati Bupati Terkait Penutupan Cafe Gempol 9

    Mustofa
    Senin, 28 Juli 2025, 7:09:00 PM WIB Last Updated 2025-07-28T12:09:41Z


    SNIPER86.COM
    , Pasuruan - Diduga adanya keterlibatan oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terlibat bekingan atau dukungan terhadap operasional tempat hiburan gempol 9, Sebanyak 50 anggota Format (Forum Rembuk Masyarakat) Pasuruan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan, untuk mempertanyakan penutupan kafe Gempol 9. Senen 28/07/2025.

    Ismail Makky selaku ketua FORMAT mengatakan, "melalui Satpol PP atau dinas terkait, memiliki wewenang untuk mencabut izin usaha, banyaknya temuan pelanggaran terhadap regulasi atau peruntukan izin, sejak tahun 2018 Kafe gempol 9 syarat dengan permasalahan kriminal mulai kasus tindak pidana perdagangan orang, peredaran miras, narkotika, pornografi, perkelahian dan penganiayaan sampai adanya tunggakan pajak dan pungutan liar." ujarnya 

    Lebih lanjut Ismail Makky menjelaskan, sebagian fakta dan data tersebut seolah olah cafe gempol 9 tidak terjadi apa - apa, membuat narasi hoax melalui pemberitaan dan pernyataan beberapa wartawan dan LSM, sangat miris sekali.

    "Pemerintah Kabupaten Pasuruan jangan takut terhadap oknum wartawan dan Lsm yang berusaha menghalang- halangi penutupan cafe gempol 9, kalau perlu periksa dan laporkan ke APH, perintangan terhadap penegakan hukum adalah pidana." Jelasnya.


    "Kami juga meminta kepada kepala Satpol PP, untuk segera menertibkan dan membersihkan oknum pegawai Satpol PP yang diduga terlibat dalam  masalah  suap dan upeti dari cafe dan tempat hiburan lainnya " imbuhnya

    Dalam kesempatan tersebut Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan M. Rido Nugroho mengatakan, "Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ijin, sampai saat ini satpol PP sudah 2 kali melakukan pemanggilan pengelola Gempol 9, namun belum hadir untuk memenuhi pemanggilan, terkait data dan fakta yang disampaikan oleh FORMAT, kami mengucapkan terima kasih." Tegasnya.

    "Masalah  penutupan cafe gempol 9, saat ini satpol pp masih dalam pengumpulan bahan keterangan, jika dalam kesimpulan nanti adanya unsur pelanggaran baik administrasi maupun ketertiban kami tegas dan bertanggung jawab untuk menutup cafe tersebut serta  Bupati Pasuruan sudah menyatakan jika terjadi pelanggaran segera lakukan penutupan, saya juga tidak akan segan segan mengeluarkan pegawai di lingkungan satpol PP jika terlibat pengkondisian atau upeti  serta menerima iuran (Pungli) pajak diluar ketentuan yang berlaku." Pungkasnya.


    (Yasak/YS/TF)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini