SNIPER86.COM, Madina - Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Mandailing Natal (GEMPANA) menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina), dalam mengusut tuntas dugaan Korupsi Program Smart Village.
Dukungan tersebut disampaikan Pengurus GEMPANA, saat bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Madina beserta jajaran, yang juga turut dihadiri Polres Mandailing Natal.
Saat pertemuan berlangsung, Pengurus GEMPANA menyampaikan, bahwa kasus dugaan Korupsi Program Smart Village yang merugikan keuangan Negara Rp.9,4 Miliar, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 telah menjadi konsumsi publik dan sedang dinanti-nantikan masyarakat khususnya Mandailing Natal, dalam penumpasan oknum-oknum dan aktor intelektual pada kasus korupsi tersebut.
GEMPANA menilai, bahwa giat korupsi yang telah merugikan keuangan Negara mencapai 9,4 Miliar tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif atau terorganisir.
Kasi intel Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menyampaikan, kasus dugaan Korupsi Program Smart Village ini dalam tahapan penyelidikan.
"Sejauh ini ada 8 orang yang telah kita lakukan pemeriksaan dan nanti akan ada 4 orang lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan. Kami sangat membutuhkan dukungan baik dari kalangan aktivis, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk penanganan kasus ini. Kita tidak boleh gegabah, penanganan objek perkara korupsi itu ada tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan, percayakan kepada kami, kami akan bekerja secara profesional untuk mengusut kasus ini sebagaimana seperti harapan kita bersama," ucap Kasi Intel.
Bersamaan dengan itu, Pengurus GEMPANA menyampaikan, mereka sangat percaya, bahwa Kejari Madina mampu untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi Smart Village ini.
Dilimpahkannya kasus dugaan korupsi program smart village dari Kejatisu ke Kejari Madina adalah bentuk kepercayaan Kejatisu kepada Kejari Madina, dalam penanganan kasus ini lain dari pada lokus kejadian.
"Perlu kita ketahui bersama, bahwa telah banyak elemen masyarakat dalam menyikapi kasus ini, baik desakan, seruan dsb, sebagai bentuk ketidakinginannya melihat para pelaku korupsi yang tidak terpuji itu masih berkeliaran diluar sana. Maka dari itu, kami datang untuk memberikan dukungan kepada Kejari Madina yang harapannya dapat menambah spirit dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini.*(R-1/Mag)