SNIPER86.COM, Deli Serdang - Praktik curang truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil) kembali menjadi sorotan tajam. Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi “kencing CPO” beroperasi bebas di Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, persis di pinggir Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam. Anehnya, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti pura-pura buta dan tuli terhadap aktivitas ilegal ini.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebut, gudang tersebut bukan pemain baru. Sudah lama dijadikan lokasi penyulingan ilegal oleh truk-truk tangki CPO. "Mainnya malam. Yang jagain juga bukan orang sembarangan. Kalau gak ada orang dalam, gak bakal bisa masuk," ujar WA, seorang warga setempat, Sabtu (6/7/2025).
Pantauan di lokasi memperkuat dugaan praktik terorganisir. Di dalam gudang, tampak deretan drum besar dan tandon toren menjadi indikasi jelas aktivitas penampungan ilegal. Bahkan, keberadaan gudang tersebut berada di jalur strategis, sehingga kerap luput dari sorotan publik.
Namun, warga meyakini, praktik ini bukan tanpa beking."Kalau tidak ada backing oknum, mustahil bisa jalan selama ini. Polsek tahu, Polresta tahu. Tapi mereka diam. Ini jelas pembiaran sistematis," tegas seorang sumber.
Terkait hal itu, Forum Masyarakat Pemerhati dan Peduli Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI) mendesak Polda Sumut dan Pangdam turun tangan.
Ketua Umum Formappel RI, R. Anggi Syaputra angkat suara keras. Ia menyatakan kekecewaan terhadap sikap diam Polsek Tanjung Morawa maupun Polresta Deli Serdang.
"Kami mendesak Polda Sumut dan Pangdam I/BB untuk segera bertindak tegas. Mafia CPO jangan dibiarkan berkuasa. Ini bukan lagi sekedar pencurian, tapi bagian dari kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegas Anggi.
Ia menambahkan, Formappel RI tak akan tinggal diam dan siap menggelar gelombang aksi unjukrasa besar-besaran, apabila tuntutan masyarakat ini terus diabaikan.
Kapolsek Bungkam, Kasat Reskrim Polresta Cuek?
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa belum memberikan tanggapan apapun alias bungkam. Sementara, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang hanya memberikan jawaban normatif. "Terima kasih informasinya, akan kami lidik," balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan itu justru memperkuat kesan, bahwa aparat cenderung pasif dan tidak serius menanggapi persoalan ini. Jangan Biarkan Deli Serdang Dikuasai Mafia CPO.
Menurut Ketua Umum Formappel RI, jika gudang ‘kencing’ CPO ini tidak segera ditindak, maka Deli Serdang hanya tinggal menunggu waktu menjadi wilayah operasi bebas mafia yang sulit dikendalikan.
"Gudang ini bom waktu. Kami sudah kantongi sejumlah bukti dan saksi. Kalau aparat masih diam, kami akan publikasikan data-data ini ke publik dan ke KPK," tegas R. Anggi.
Aksi di depan Polresta dan Polsek Menanti
Formappel RI menyatakan tengah mempersiapkan surat terbuka, dan aksi protes di depan Mapolresta Deli Serdang maupun Polsek Tanjung Morawa, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari kepolisian. "Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Dan aparat yang diam, sama saja jadi bagian dari kejahatan," tutup Anggi dengan nada tinggi.*(Tim)