SNIPER86.COM, Probolinggo - Upaya pencegahan terjadinya bullying terhadap anak dibawah umur dilingkungan sekolah, Sikum Polres Probolinggo Kota menggelar sosialisasi dengan melibatkan guru dan para murid. Sosialisasi itu berlangsung di SDN Sukabumi 10 Kota Probolinggo, Rabu (22/07).
Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kasubsibankum Aipda Eko Purwanto S.H bersama personil memberikan edukasi seputar bullying dilingkungan anak.
Puluhan murid menyambut kegiatan ini dengan antusiasme tinggi. Sosialisasi yang sarat akan pesan penting ini dipandu secara interaktif personel Sikum Polres Probolinggo Kota.
Melalui sosialisasi ini dapat dibahas langkah pencegahan terhadap kasus bullying. Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti-bullying secara menyenangkan dan efektif sejak usia dini.
Seperti disampaikan Ps. Kasubsibankum, bahwa pihaknya bersama stage holder terkait akan terus secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak dan antisipasi bullying dikalangan anak.
"Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak – anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban," ujarnya
Dalam kegiatan ini, Aipda Eko juga menjelaskan terkait dengan pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak.
“Bullying ini bisa terjadi dimana saja, oleh karena itu peran orang tua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orang tua mengawasi dirumah dan guru mengawasi di sekolah," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, murid diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis bullying, dampaknya, dan bagaimana cara menghindarinya.
Melalui kesempatan ini, anggota Sikum juga mengajak para siswa untuk bijak bersosial media. Media sosial, juga bisa menjadi penyebab dari tindakan perundungan sesama anak.
“Penggunaan sosial media berlebih bila kita tidak hati-hati dalam menyikapinya, terdapat pengaruh negatif. Seperti bullying, pornografi, hoaks dan lainnya. Bullying maupun perundungan mengakibatkan kekerasan fisik, verbal hingga kekerasan seksual inilah yang harus kita antisipasi jangan sampai terjadi,” tutup Aipda Eko.*
(Ads/Humas Polresta)