Teks Foto : Plt. BPKAD Buru Selatan, Jeane Rinsampessy
SNIPER86.COM, Ambon - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terus berupaya dan kerja keras dalam mendapatkan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal di berbagai sektor, sebagaimana kebijakan yang di ambil Bupati Buru Selatan La Hamidi, S.H. yang bertujuan untuk kemajuan daerah berjulukan Lolik Lalen Fedak Fena ini.
Keinginan besar Bupati La Hamidi ini pun juga harus diikuti dan didukung semua stackeholder yang ada, agar membantu dan mendorong adanya Pemulihan Ekonomi Nasional secara umum dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Buru Selatan secara khusus.
"Kita selama ini di daerah masih banyak bergantung pada dana transfer dari pusat. Kita memang masih butuh, tetapi kita harus bekerja keras untuk bisa menggali sebesar - sebesarnya PAD kita sendiri. Semoga kita selalu bekerja demi perkembangan dan kemajuan pembangunan Kabupaten Buru Selatan yang kita sama-sama cintai ini," demikian disampaikan Bupati Bursel.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Bupati La Hamidi bukanlah sekedar isapan jempol semata, tetapi lebih pada niat dan keinginan besarnya untuk membangun daerah. Hal itu disampaikan Plt. BPKAD Bursel, Jeane Rinsampessy kepada media ini melalui sambungan telepon seluler pribadinya, Selasa (5/8/25).
Jeane Rinsampessy menjelaskan, kebijakan pimpinan (Bupati La Hamidi), terkait dengan pengalihan tiga OPD dari BPDM ke BPR Modern demi untuk menyelamatkan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) yang punya kredit macet, dan ini juga adalah soal harga diri atau marwah pemerintah daerah. Untuk itu pemerintah hadir disini.
"Pemerintah hadir disitu, bukan lepas begitu saja atau diam. Ini harus dipahami, kalau tidak dipahami ya tanyakan kepada pengambil kebijakan itu, bukan melakukan penekanan kepada pihak lain dan harus baca aturan. Soal langkah kebijakan yang dilakukan Bapak Bupati benar- benar untuk menyelamatkan pegawai yang punya kredit macet, lalu jangan bicara semaunya, itu yang pertama," ujar Jeane Rinsampessy.
Kemudian, ungkap Jeane, dari kebijakan yang dilakukan tentu akan menghasilkan kepada daerah, misalnya adanya insentif dari kerjasama PKS itu, yang dilakukan dan merupakan potensi untuk menambah PAD Bursel.
"Apalagi dengan kondisi negara saat ini, mustinya hal tersebut harus dipikirkan dengan arif dan bijak, bukan asal bunyi, karena tujuan pengalihan tiga OPD tidak lain hanya menyelamatkan pegawai kita yang kredit macet, selain itu juga demi perkembangan dan kemajuan daerah ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Jeane Rinsampessy mengajak semua pihak agar bergandengan tangan bersama Bupati La Hamidi dan wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, untuk melakukan langkah - langkah yang inovatif dan berupaya menggali sebesar - sebesarnya PAD untuk pembiayaan.
"Selanjutnya yang kedua, kalau untuk pemindahan yang ada tidak perlu adanya persetujuan DPRD, karena kebijakan kepala daerah berdasarkan PKS itu, dan tidak perlu persetujuan lagi. Lain hal kalau pemerintah daerah mau melakukan pinjaman daerah, itu harus ada persetujuan dari DPRD," jelasnya.
Menurut Plt. BPKAD Jeane Rinsampessy, kebijakan pemindahan dari BPDM ke BPR Modern juga tidak mengganggu BPDM itu sendiri. Apalagi penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ke BPDM salah satu yang terbesar, kurang lebih Rp. 23 M. Dan setiap tahun, jelas Jeane, penyertaan modal tetap berjalan atau berkesinambungan.
"Kenapa demikian, ini yang yang harus kita baca dan teliti dengan baik, agar bisa mengetahui yang sebenarnya. Penyertaan modal itu aturan penganggaran beda, karena penyertaan modal itu ada pada pengeluaran pembiayaannya, sedangkan kalau insentif dari PAN baik itu berupa giro atau jasa giro dia berada di wilayah pelayanan yang sah," jelasnya lagi.
Ditambahkannya, bahwa yang disampaikan oleh oknum anggota DPRD Buru Selatan dalam Rapat Koordinasi dengan pihak BPR Modern, dinilai tidak relevan. Saat rapat tersebut, Anggota DPRD Bernandus Wamese menekan dengan suara yang kasar kepada pimpinan BPR Modern untuk menjelaskan sesuatu yang salah.
"Ya akhirnya Pimpinan Cabang BPR Modern memberikan keterangan yang salah atau keliru, karena adanya penekanan dari wakil rakyat Wamese terkait dengan Rp. 300 juta itu. Hal tersebut oleh pimpinan BPR Modern, setelah selesai dari rapat koordinasi langsung menelpon untuk menyampaikan permintaan maaf dari saya, bahwa apa yang disampaikannya saat rakor dengan DPRD beberapa waktu itu adalah salah dan keliru," ujar Jeane lagi.
"Padahal, keterangan yang disampaikan terkait Rp. 300 juta itu bukanlah insentif, melainkan jasa giro yang wajib rekening Pemda yang disitu. Yang ada transaksi di bank wajib ada jasa giro, karena ini nantinya akan di audit oleh BPK dan setiap tahun BPK minta seluruh rekening koran dari bank di pemerintah daerah. Pasti itu jasa giro dan tercatat, karena ini sistem," sambungnya.
Diakhir penutup, Plt BPKAD sedikit menceritakan, bahwa di BPR Modern itu juga sudah pernah Pemkab Bursel lakukan deposito tetap juga ke BPDM. "Tetapi di BPR Modern, ketika mau deposito kita harus lihat dulu, terkait reting kalau bagus ya kita deposito tidak asal deposito," paparnya.
Kemudian terkait dengan adanya pembentukan Pansus, kata Jeane, itu adalah hak Lembaga, pihaknya akan tetap mengikuti sesuai dengan aturan. "Kan yang kita lakukan tidak menyalahi aturan," tegasnya.
Perlu diketahui, Mendagri Tito Karnavian pernah menyampaikan usulan dalam pidatonya, saat acara Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025 - 2030 pada tanggal 17/7/2025 di jakarta, bahwa Kepala Daerah bekerja dan menggali sebesar besarnya untuk mendapatkan PAD, karena selama ini masih banyak daerah yang bergantung pada transfer dari pusat. Ini yang menjadi langkah kebijakan Bupati Buru Selatan.*(MM.S86)