• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Massa Geruduk Polsek Pancur Batu, Ultimatum 3x24 Jam Tangkap Pelaku Kasus Mangkrak

    Rabu, 13 Agustus 2025, 6:55:00 PM WIB Last Updated 2025-08-13T11:55:37Z

    SNIPER86.COM, Pancur Batu - Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Pancur Batu, Rabu (13/8/2025).

    Mereka menuntut Polsek Pancur Batu segera menuntaskan sejumlah Laporan Masyarakat yang dinilai mangkrak tanpa kepastian hukum.

    Dalam orasinya, massa menyebut, sedikitnya tujuh Laporan Polisi yang hingga kini belum tuntas, di antaranya:
    • LP/B/528/XII/2024/SPKT/Polsek Pancur Batu – Penganiayaan, pelapor Ario Sandi Tarigan, korban Salman Toni Karni Giru Singa.
    • LP/B/514/XII/2024/SPKT/Polsek Pancur Batu – Pengerusakan, pelapor Safrijar.
    • LP/B/485/XII/2024/SPKT/Polsek Pancur Batu – Pengerusakan, pelapor Dedy Syaputra.
    • LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu – Pengancaman, pelapor Ribin Gunawan Pandiya.

    "Saya diancam, dan yang mengancam sudah kami beri tahu orangnya. Mengapa tidak ditangkap atau dipanggil agar terang siapa dalang di balik ini?," ucapnya.


    Kemudian LP/B/181/IV/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu – Pengerusakan, pelapor Jenny Br Sembiring. "Terlalu lama kami menunggu pelaku ditangkap. Rekaman video ada, saksi ada. Apa lagi yang kurang, Pak?," tegasnya.

    Selanjutnya LP/B/182/IV/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu – Pengerusakan, pelapor Irwanto Sembiring. Lalu LP/B/180/IV/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu – Pengerusakan, pelapor Setia Budi Sembiring. "Ladang kami dibakar. Kami tidak punya musuh. Mengapa lahan tempat kami mencari rezeki dibumi hanguskan?. Tangkap pelakunya, Pak Kapolsek," pintanya.

    "Kami minta Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, S.H., segera menindaklanjuti semua laporan ini, menangkap para pelaku, dan memproses sesuai hukum. Jangan biarkan laporan rakyat mengendap di meja tanpa kepastian," teriak orator Aksi R. Anggi Saputra.

    R. Anggi juga berorasi secara tegas, jika Kapolsek Pancur Batu tidak mampu menanggapi 8 laporan dari masyarakat dan mengamankan para terduga terlapor, sebaiknya Kapolsek mundur sebagai seorang kesatria, atau dipecat secara tidak hormat.

    Massa menegaskan, aksi ini bukan untuk memusuhi Polisi, melainkan mengingatkan agar Polri menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang, yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

    "Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan biarkan kepercayaan rakyat hilang," ujar Fredy Sembiring, salah satu Korban yang ikut aksi. 

    Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, S.H., mengatakan, bahwa laporan-laporan tersebut terkendala di saksi. Kita sudah proses, namun semua laporan terkendala di saksi," ucap Kapolsek. 

    Dengan pernyataan Kapolsek tersebut, salah satu Korban bernama Irwanto Sembiring mengatakan, "Jadi apa fungsinya Intel Intel ataupun Kepolisian ini Pak, kalau harus kami masyarakat juga yang mencari saksi ataupun pelakunya," ucap Irwanto. 

    Di akhir aksi, massa memberi tenggang waktu 3 X 24 Jam kepada Polsek Pancur Batu untuk menangkap para terduga pelaku dari 7 laporan tersebut diterima Kapolsek dan mengadili mereka sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak ada hasil selama itu, maka mereka mengancam akan menurunkan masa yang lebih besar, untuk unjukrasa ke Kapolda Sumatera Utara dan rumah dinasnya.*(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini