• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Aksi Unjuk Rasa Pemuda dan Mahasiswa Tuntut Pemecatan Dirut PDAM Langkat

    Jumat, 19 September 2025, 7:58:00 PM WIB Last Updated 2025-09-19T15:51:37Z

    Teks Foto : Ilustrasi 


    SNIPER86.COM, Langkat - Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PDAM Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat pada Senin dan Selasa, 22 - 23 September 2025. Aksi ini melibatkan sekitar 100 orang massa dengan membawa atribut berupa spanduk, ban bekas, kertas karton, serta dilengkapi dengan sound system untuk menyampaikan orasi.
     
    Koordinator aksi, Muchtar Basri, Oza Hasibuan dan Randi Pramana, dalam sebaran tuntutan mereka mendesak Bupati Langkat untuk segera memecat Direktur Utama (Dirut) PDAM Langkat yang diduga melakukan penjualan aset perusahaan secara ilegal. Mereka menuding Dirut PDAM sebagai "Rayap Aset" karena diduga telah menjual alat-alat dan mesin PDAM tanpa persetujuan dari Bupati.
     
    "Kami meminta kepada Bupati Langkat agar melakukan pemecatan terhadap Dirut PDAM Langkat yang diduga sebagai 'Rayap Aset'," tulisnya dalam selebaran seruan aksi. 
     
    Selain itu, massa aksi akan menuntut Dirut PDAM bertanggung jawab penuh atas dugaan penjualan aset negara yang dilakukan secara sepihak, tanpa mengikuti prosedur pemerintahan dan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Langkat untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengungkap keberadaan aset-aset yang diduga telah hilang.
     
    "Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Langkat agar memeriksa serta mengungkap aset yang telah hilang yang diduga raib," kata mereka.
     
    Massa aksi mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka nantinya tidak diindahkan dalam waktu 3x24 jam. Mereka menegaskan bahwa aksi ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas.
     
    Aksi unjuk rasa ini merupakan respons terhadap informasi terkait dugaan penggelapan atau penjualan aset negara yang meliputi perpompaan, jaringan perpipaan, mobiler, tangki minyak, dan mesin genset. Aset-aset tersebut, meskipun sudah tidak berfungsi, tetap merupakan aset negara. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara, aset-aset tersebut diduga telah hilang dari gudang. Mereka menduga adanya penjualan sepihak secara ilegal atau penggelapan aset negara yang dilakukan oleh Dirut PDAM Langkat pada tahun 2023, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 1,8 miliar. Penjualan tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur hukum lelang yang resmi dari negara.(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini