SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Proyek pengerjaan Sumur Bor yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) di Kelurahan Betara Kiri Kecamatan Kuala Betara Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menuai banyak sorotan publik.
Sebelumnya sudah ada diberitakan, bahwa Pengerjaan Sumur Bor dengan anggaran senilai Rp. 75.000.000.- untuk satu titik lokasi diduga terjadi Mark Up. Hal itupun menjadi sorotan Ketua Forum Jurnalis Tanjung Jabung Barat (FJTJB), Sabri, Senin (22/9/25).
"Saya mendapat informasi dari warga bersama beberapa awak media yang kala itu turun investigasi dan melihat langsung pekerjaan Sumur Bor yang berlokasi di RT. 01 Kelurahan Betara Kiri. Papan plang untuk pekerjaan sumur bor swakelola juga tidak dicantumkan besaran anggaran yang di peruntukkan buat kegiatan tersebut. Padahal, setiap pekerjaan apapun namanya yang bersumber dari dana pemerintah harus transparan dan diketahui oleh warga," ucap Sabri.
Saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Lurah Betara Kiri Akmal Rosma, mengatakan, bahwa terkait anggaran yang diperuntukkan untuk satu titik pengerjaan Sumur Bor bernilai Rp. 80 Juta. Namun, saat ditemui di kantornya berubah menjadi Rp. 75 Juta. "Untuk tahun 2025 pengerjaan Sumur Bor ada 2 titik, dan untuk satu titiknya senilai Rp. 75 Juta," kata Lurah.
"Besaran anggaran itu merupakan hasil hitungan Kasi Perencanaan Kecamatan Kuala Betara. Sumur Bor ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) anggaran tahun 2025 ini," tambahnya.
Saat ditanya apakah dana dengan nilai segitu sudah termasuk pembelian pipa penyaluran air ke warga, Akmal Rosma menjawab tidak. "Kalau warga mau nyambung, ya harus beli pipa swadaya sendiri," ucapnya.
Terkait pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Betara Kiri yang digelontorkan anggarannya cukup besar, Sabri meminta agar pihak - pihak terkait bisa mengkroscek ke lapangan dan memeriksa Lurah Betara Kiri.
"Kalau memang ada unsur Mark Up dan untuk meraup keuntungan pribadi, kami berharap aparat penegak hukum dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tandas Sabri.*(Deni)