SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Pembangunan Dua Unit Sumur bor di Kelurahan Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi, yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) terus menjadi sorotan publik.
Sorotan tajam kali ini datang dari aktivis atau pemerhati sosial Tanjung Jabung Barat Syaripuddin AR, dimana satu titik pengerjaan Sumur Bor lengkap dengan tempat tedmonnya itu menelan dana sebesar Rp.75.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).
"Ini sepertinya tidak mungkin. Anggaran sebesar Rp. 150 Juta untuk dua titik, berarti satu titik menelan biaya Rp. 75 Juta, sementara Sumur Bor hanya seperti itu menelan biaya mahal. Kami menduga ini ada terjadi Mark Up," kata Syaripudin, Selasa (23/09/25).
Terkait hal itu, Ia juga meminta Dinas Inspektorat Tanjung Jabung Barat untuk segera melakukan pemeriksaan Pekerjaan tersebut dan memanggil Lurah Betara Kiri untuk diperiksa.
"Jika hal ini dibiarkan tentu akan berdampak buruk, karena apa yang dilakukan oleh Lurah Betara Kiri ini merugikan keuangan Negara. Karena, pelaksanaan proyek pekerjaan Sumur Bor itu mengunakan Uang Negara, Dana APBN Pusat Tahun Anggaran 2025, Dana Alokasi Umum (DAU) bukan Dana dia Pribadi. Kalau itu dibuatnya dengan dana pribadi dia, mau Rp. 150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh juta) pun tak masalah, sah sah saja," tegas Syaripuddin AR.
Terpisah, Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat Encep Jarkasi belum bisa ditemui hingga berita ini dinaikkan, untuk dikonfirmasi lebih lanjut, yang mana Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara, Tanjung Jabung Barat terindikasi terjadi Mark Up.
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa pembangunan satu titik Sumur Bor, yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2025 menelan anggaran sebesar Rp. 75.000.000,00, hal yang tidak wajar," pungkasnya.*(Deni)