SNIPER86.COM, Agara - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara kembali melakukan rapat paripurna Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Tahun 2025, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK setempat, Kamis (25/9/25).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRK Denny F Roza. Dalam pidato pembukaan selaku pimpinan sidang menyampaikan, dihadapan peserta rapat, sebelumnya tahapan ini sudah dibahas tim Badan Musyawarah (Bamus), terkait rangkaian dan jadwal rapat hari ini.
Rapat pembahasan APBK Perubahan digelar menyikapi dinamika kebutuhan pembangunan dan realisasi pendapatan ekonomi daerah dan nasional. Serta berlandaskan Permendagri No : 15/2024 Tentang Penyusunan APBD Tahun 2025, agar dapat menyesuaikan target belanja dan pendapatan daerah dengan Kondisi Rill.
"Semoga dapat memperkuat program prioritas daerah sebagai wujud dan tanggung jawab konstitusional, dalam menyusun kebijakan anggaran sesuai perundang undangan serta keberpihakan kepada rakyat," jelas Denny.
"Kami berharap, dalam pembahasan ini nanti dapat berlangsung secara konstruktif, obyektif dan penuh tanggung jawab, sehingga menghasilkan Qanun APBK Perubahan 2025, mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Denny dengan nada serius.
Ketua DPRK juga mengajak semua pihak untuk menjaga suasana tetap dalam situasi kondusif, dan bersinergi serta berkolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif, melibatkan semua elemen masyarakat.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry, S.E., M.M., dalam pidato sambutannya di hadapan 23 anggota dewan yang hadir, menyampaikan tujuan penyusunan Raqan Qanun Perubahan APBK 2025.
Untuk penyesuaian kebijakan dan pendapatan belanja dari Pemerintahan Pusat, Provinsi serta perubahan Silpa tahun sebelumnya. Selain itu, akan dibahas terkait dilakukannya penggeseran program kegiatan OPD yang tidak dapat dilaksanakan pada APBK murni 2025.
Sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, guna mendukung prioritas pembangunan daerah. Serta memastikan, bahwa sumber daya daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
"Perubahan APBK 2025 masih berpedoman pada Nota Kesepakatan tentang kebijakan Publik Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara ( PPAS). Dalam bahasan nanti, kita juga menambahkan kebijakan strategi dengan prioritas program dan kegiatan dalam penyusunan Raqan Perubahan APBK 2025," ujarnya.
Tetap ditujukan kepada pelaksanaan program kegiatan strategi nasional, diantaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan isi strategi lainnya dan termuat dalam kebijakan umum dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Ini bahagian dari implementasi dan tindak lanjut dari rencana kerja pemerintah daerah dalam penyusunan KUA PPAS serta RKPK 2025. Saat ini sudah memasuki tahun ketiga dalam pelaksanaan rencana pembangunan daerah Kabupaten Aceh Agara tahun 2013-2026.
Yang telah memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar penyusunan Rancangan Qanun APBK, Tingkat laju Inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainya.
Diantaranya asumsi terkait pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur,serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Saat ini, pemerintah daerah tengah fokus pada wilayah sentra produksi sawit, Pertanian dan pusat pusat pertumbuhan ekonomi lainya.
"Kami juga sudah melakukan pembukaan peletakan batu pertama pembangunan pabrik kelapa sawit di Kecamatan Lawe Sigala gala, yang akan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat umumnya," kata Fakhry.
Disisi lain, kata Fakhry, Pemda terus berupaya serta mengoptimalkan sumber daya pendukung peningkatan PAD, baik dari pusat bersumber dana bagi hasil pajak, DAU, DAK dan Hibah pusat serta Provinsi. Sesuai dengan RPD 2023-2026 serta Visi dan Misi Bupati terpilih periode 2025-2030.*(Alek)