• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari Kesaktian Pancasila


     

    Kerusakan Lingkungan Patalan Semakin Parah Akibat Tambang Ilegal, GMPK Desak APH Dan Pemda Segera Bertindak

    Mustofa
    Sabtu, 27 September 2025, 8:42:00 PM WIB Last Updated 2025-09-28T03:22:02Z

    SNIPER86.COM, Probolinggo - Aktivitas tambang ilegal di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah berubah menjadi bentuk pembangkangan terhadap negara. Kerusakan lingkungan semakin parah, sementara aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah terkesan tutup mata.

    Sholehudin selaku Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi atau yang di kenal GMPK Probolinggo, mengecam keras sikap pasif para pemangku kebijakan. Ia menegaskan bahwa tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

    "Dari Muneng hingga Sukapura ini jalur vital menuju obyek wisata Gunung Bromo yang sangat padat. Setiap hari ribuan wisatawan dari luar daerah melintas. Apakah aparat tidak melihat bagaimana truk-truk tambang bertonase besar lalu lalang seenaknya? Apa harus menunggu korban jiwa dulu baru bertindak?” tegas Sholehudin, Sabtu (27/09/2025).

    Ia menyebut bahwa wisatawan yang seharusnya disuguhi pemandangan indah justru dipaksa melihat bukit-bukit terkoyak dan jalanan yang dipenuhi debu serta genangan lumpur akibat aktivitas tambang.


    "Bagaimana citra Probolinggo sebagai pintu gerbang Bromo jika yang dilihat pertama kali oleh tamu dari luar daerah adalah kerusakan alam? Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi persoalan martabat daerah," lanjutnya.

    GMPK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, agar tidak hanya melakukan imbauan atau razia asal-asalan. Mereka meminta adanya penindakan tegas, penutupan total lokasi tambang ilegal, serta pengusutan terhadap aktor-aktor besar yang berada di balik kegiatan tersebut.

    "Bukan hanya yang tidak berizin, penambangan yang dilakukan diluar titik koordinat wiup juga harus segera ditindak. Kalau dibiarkan terus, ini sama saja negara kalah oleh para penambang liar. Jangan-jangan mereka merasa lebih berkuasa daripada pemerintah," sindir Sholehudin.*(TF/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini