SNIPER86.COM, Agara - Pelaksanaan posyandu dan untuk pencegahan stunting pada tahun 2024 sampai 2025 oleh Pengulu Kute Muara Setia Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan publik.
Pasalnya, terdapat selisih harga yang mencolok antara spesifikasi barang yang dibelanjakan dalam pembelian makanan bergizi untuk peserta Posyandu dan Stunting tersebut, yang diduga terjadi mark up harga.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara (Agara) M. Saleh Selian mengatakan kepada Sniper86.com, Senin (8/9/25), bahwa pengadaan untuk keperluan Posyandu dan Stunting serta buku panduan pada tahun 2024/2025 dari Dinas Kesehatan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Program Dana Desa untuk Posyandu Kute sebesar Rp. 55.000.000 pada tahun 2025, sedangkan untuk anggaran pencegahan stunting tahun 2025 sebesar Rp. 20.000.000. Ada indikasi dugaan Mark Up pada kedua program tersebut.
LIRA curiga ada permainan dalam pengadaan Posyandu Kute di Desa Muara Setia Kecamatan Babulmakmur. "Berapa harga yang dibelanjakan perbulan dan berapa uang saku untuk kader posyandu ya?. Berapa pun nilainya harus jelas dan terbuka," sebut Saleh.
Menurut Saleh Selian, bahwa pengelolaan Posyandu Kute dan Pencegahan Stunting Kute Muara Setia ini harus transparan dan tidak ada yang harus ditutupi.
LIRA Agara minta kepada Polres Agara melalui Kanit Tipikor untuk segera melidik Pengulu Kute Muara Setia, terkait pengadaan program Posyandu Kute dan Pencegahan Stunting tahun 2024/2025, yang diduga ada terjadi Mark Up harga. "Bila dalam penyidikan terdapat menyalahi aturan, proses secara hukum yang berlaku," harap Saleh.
Pengulu Kute Muara Setia, saat dikonfirmasi Rabu (8/9/25) melalui panggilan WhatsApp terkait hal itu, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.*(Alek)