• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pondok Qur'an


     

    Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Pulangkan 6 Anak Punk ke Daerah Asal Jawa Timur

    Sabtu, 06 September 2025, 1:45:00 PM WIB Last Updated 2025-09-06T06:45:41Z

    SNIPER86.COM, Jembrana - Enam anak punk yang ditemukan warga di kawasan Objek Wisata Waterbee, Gilimanuk, Jembrana, Bali, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 17.30 Wita, dipulangkan ke daerah asal mereka di Jawa Timur melalui Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang. Pemulangan dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jembrana bersama Satpol PP, dengan pengawalan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

    Menurut laporan, keenam anak punk tersebut sebagian besar tidak membawa identitas diri (KTP) dan tidak memiliki bekal perjalanan. Mereka pertama kali ditemukan oleh warga bernama Iswanto dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gilimanuk, kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat serta instansi terkait.

    Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang membawa KTP, sementara empat lainnya tidak memiliki identitas. Guna menghindari potensi gangguan sosial dan melindungi keselamatan mereka, Dinas Sosial Jembrana bersama Satpol PP mengambil langkah tegas dengan memulangkan mereka ke kampung halaman.

    Proses pemulangan dilakukan melalui Dermaga MB 1 dan MB 4 Pelabuhan Gilimanuk, dengan menggunakan Kapal KMP Prathita IV dan KMP Portlink VII. Pengawalan dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu I Ketut Budiasa untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

    Polres Jembrana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan temuan ini serta sinergi antara aparat kepolisian, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Pokdarwis. "Kepedulian bersama menjadi kunci menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari hal-hal yang bisa membahayakan mereka," ujar Kapolsek.

    Melalui kejadian ini, Polres Jembrana mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar selalu melengkapi diri dengan identitas resmi serta menjauhi aktivitas yang dapat membahayakan diri maupun orang lain. Bagi masyarakat yang menemukan hal serupa diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian atau melalui layanan darurat call center 110.*(Antoni)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini