SNIPER86.COM, Deli Serdang - Tiga (3) Paket Pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang belum diketahui pagu anggarannya tuai tanda tanya besar bagi masyarakat.
Pantauan di lokasi proyek tersebut sudah dikerjakan progres sekitar 40 Persen, Jumat (24/9/2025), tidak terpampang papan proyek yang merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Pancur Batu, untuk menekankan rekanan pentingnya ketransparanan.
Namun hal itu menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat. Dimana, proyek yang sumber dananya dibiayai oleh APBD maka wajib memasang papan proyek. "Proyek ini apakah mengunakan uang kantong pribadi atau menggunakan Anggaran Pemerintah, harusnya di pasang plang, patut diduga ada kejanggalan di proyek tersebut," ujar warga kepada wartawan.
Diduga Rekanan dan RSUD Pancur Batu tidak mengindahkan K3, UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Salah seorang pekerja yang dikonfirmasi dilokasi mengatakan tidak tau menahu soal plang proyek. Dia mengaku, proyek tersebut menggunakan Dana CSR bukan dari APBD Kabupaten Deli serdang. "Ini Dana dari CSR bang," kata salah seorang tukang khusus di bangunan Ruang Rawat Inap RSUD Pancur Batu kepada wartawan.
Kemudian Wartawan bertanya kepada Rji selaku mandor di proyek lainnya, bahwa anggaran untuk pekerjaan Ruang Tunggu RSUD Pancur Batu tersebut hanya 40 juta. "Kecil ini bang dananya, cuma 40 juta untuk buat ruang tunggu rumah sakit ini," kata Rji saat dilokasi.
Mirisnya, apa yang dikatakan salah seorang tukang dan mandor tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Apakah Proyek CSR dari perusahaan menggunakan RAB Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dan ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dr. Herlina Sembiring dan PPTK Sariatmaja Panjaitan?.
Kepala RSUD Pancur Batu yang ditemui dilokasi mengaku tidak tahu menahu soal 3 paket proyek di gedung yang dipimpinnya. "Saya tidak tahu bang soal proyek ini, saya khusus mengurusi rumah sakit ini saja ini proyek Wkl," kata Kepala RSUD Pancur Batu dr. Dina kepada wartawan.
Sementara itu, dr. Herlina selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada 3 Item paket RSUD Pancur Batu tersebut mengatakan sudah tidak bekerja lagi di RSUD Pancur Batu. "Saya gak kerja di RSUD lagi bang. Udah di ganti itu bang begitu pergantian direktur," kata Herlina kepada Wartawan saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Selain itu, warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sidak dan turun ke proyek RSUD tersebut, karena diduga rentan adanya KKN. "Kami minta Dinas dan APH turun untuk kroscek pembangunan Gedung Rawat Inap tersebut dan dua paket lainnya, agar terang benderang demi ketransparanan serta memastikan proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi yang ditentukan atau tidak," pungkasnya.*(R. Anggi)