Ket Poto : Tugu pintu masuk Pemko Binjai
SNIPER86.COM, BINJAI– Seorang Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kota Binjai, Andi Affandi, S.Sos, diduga telah menggadaikan mobil dinas jenis Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BK-1955-R yang diubah menjadi nomor polisi BK 1142 AAO, Informasi ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta awak media Kota Binjai.
Menurut data yang diperoleh, mobil dinas tersebut merupakan keluaran tahun 2019 berwarna hitam, dengan nomor rangka MHFJB88EM7K1063033 dan nomor mesin 2GDC650773. Andi Affandi, S.Sos, diketahui atas nama Pemko Binjai
Awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai pada hari Jumat (12/9) terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kabag Perekonomian tersebut, yang sebelumnya mengatakan bahwa mobil dinas diperuntukkan untuk kegiatan dinas atau melakukan aktivitas sehari hari dalam bekerja. Namun, Sekdako Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos. memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apapun.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPRD Binjai, Juli Sawit Ma Nasution, dari Partai Demokrat. Ketika dimintai tanggapannya, Sawit juga enggan memberikan pernyataan terkait dugaan penggadaian mobil dinas ini.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa mobil dinas tersebut telah ditebus kembali pada tanggal 7 September lalu, sebesar Rp. 50 juta. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Binjai mengenai kasus ini.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai pengawasan aset daerah dan tindakan yang akan diambil terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya. Masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Binjai segera memberikan klarifikasi dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Andi Affandi, S.Sos, terkait dugaan penggadaian mobil dinas tersebut. Pihak media masih terus berupaya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (R-2)