Ket Poto : Ketua Satgas 08 Sumut Surya Depari
SNIPER86.COM, Binjai - Dugaan penggadaian mobil dinas oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kota Binjai, AA mencuat dan menjadi sorotan publik. Mobil dinas jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi BK-1955-R diduga telah digadaikan oleh yang bersangkutan.
Andi Affandi diketahui merupakan keponakan dari Wali Kota Binjai, H. Amir Hamzah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Andi Affandi terkait dugaan ini. Pihak media masih terus berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Ketua Satgas 08 Sumut, Surya Depari, turut angkat bicara mengenai kasus ini. Menurutnya, tindakan penggadaian mobil dinas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Sudah jelas semua rambu-rambunya, sanksi juga sudah menanti. Ini bagi ASN yang melanggar aturan," tegas Surya Depari, Rabu (8/10/25).
Surya Depari menambahkan, Pemerintah Kota Binjai seharusnya memberikan imbauan terkait penjagaan aset, termasuk kendaraan dinas, serta memberikan sanksi yang memberikan efek jera. Ia juga meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
"Kita minta segera ditindak, semua sudah jelas dari awal. Apalagi sampai mobil dinas digadaikan," ujarnya.
Surya Depari juga menyoroti pengelolaan aset di Kota Binjai yang harus ditingkatkan, dengan pelaporan yang dilakukan setiap dua bulan sekali. Ia menyarankan penggunaan teknologi seperti stiker, barcode, dan GPS untuk memantau kendaraan dinas.
"Kita harapkan jangan sampai terus terulang kasus seperti ini," harapnya.
Inspektorat Kota Binjai, sebagai lembaga pengawas internal, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait kasus ini. Drs. Eka Edi Saputra, MM, Inspektur Kota Binjai, tidak memberikan komentar apapun, padahal Inspektorat memiliki fungsi utama dalam pengawasan internal.
Mobil dinas keluaran tahun 2019 tersebut memiliki nomor rangka MHFJB88EM7K1063033 dan nomor mesin 2GDC650773. AA diketahui beralamat di Jl. Nenas Lk.I Kel. Suka Ramai Kec. Binjai Barat Kota Binjai.
Sebelumnya, awak media telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos, namun yang bersangkutan juga memilih bungkam. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPRD Binjai, Juli Sawit Ma Nasution, dari Partai Demokrat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mobil dinas tersebut telah ditebus kembali pada tanggal 7 September lalu dengan nilai Rp. 50 juta. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Binjai mengenai kasus ini.(R-2)