SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Proyek pengerjaan jalan rabat beton di Kelurahan Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi, diduga sarat masalah dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Hal itu terungkap saat awak media ini ada di lokasi. Jalan rabat beton yang baru selesai dikerjakan sudah menimbulkan keretakan yang cukup mencolok. Tak hanya dilihat dari kondisi di lapangan, bahkan awak media ini mengungkap kecurangan dalam proses pengerjaan jalan tersebut melalui sumber yang akurat, Kamis (30/10/25).
Seperti diketahui, proyek pengerjaan jalan rabat beton, yang terletak di RT. 01 Kelurahan Betara Kiri ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, yakni sebesar Rp. 323.000.000.-, dengan volume pekerjaan 300 × 2 × 0,15 Meter, dengan masa pengerjaan 30 hari kalender.
Awak media ini mencoba meminta keterangan dari salah satu pekerja yang merupakan warga setempat. Diungkapkannya, bahwa pengerjaan jalan rabat beton itu dikerjakan hanya butuh waktu 15 hari kerja. Bahkan, campuran material yang digunakan diduga tak sesuai spesifikasi teknis.
"Adukan coran Rabat Beton tersebut 1 (satu) sak semen itu dijadikan 12 angkong (gerobak dorong mini), dan itu dikerjakan selama 15 hari kerja full," ungkap salah seorang pekerja, warga setempat yang enggan menyebutkan namanya.
Hal yang sangat ironis juga disampaikan Lurah Betara Kiri Akmal Rosma, S.E., saat awak media ini mengkonfirmasi langsung dan bertemu di kantornya. Lurah mengatakan, terkait dengan mutu pekerjaan dirinya tidak mengetahui, padahal ia merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Masalah itu saya tidak tahu," jawabnya singkat.
Untuk meminta penjelasan, Lurah Betara Kiri Akmal Rosma memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) Kelurahan Betara Kiri, yaitu Mawi. Namun aneh, sang PPTK juga tidak mampu menjelaskan soal mutu cor rabat beton tersebut. "Saya tidak tau itu menggunakan K berapa," ujarnya.
Dari kesimpulan yang disampaikan oleh warga tersebut juga terdapat kejanggalan, dimana di plang informasi kerja tercantum 30 (tiga puluh hari kerja) namun dikerjakan hanya 15 hari kerja.
Kejanggalan tersebut sama dengan pembangunan Sumur Bor, yang hanya 2 (dua) titik pengerjaan namun menelan anggaran sebesar Rp. 150.000.000.-. Anggaran yang digunakan juga sama, yakni bersumber dari DAU tahun 2025.*(Deni)






