SNIPER86.COM, Denpasar - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan Rapat dan Diskusi terkait perkembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada tingkat Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali, yang dilaksanakan di Ruang Arjuna Kanwil Kementerian Hukum Bali.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang memaparkan perkembangan kelengkapan data dukung pembentukan Posbankum di Provinsi Bali.
Posbankum sendiri merupakan replikasi nasional dari Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa/Kelurahan (Posyankumhamdes), sebuah inovasi layanan hukum berbasis desa yang pertama kali dikembangkan di Bali.
Dalam laporannya, ia juga menyampaikan gambaran mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh serta upaya yang masih perlu dilakukan ke depan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum, terutama bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) Posbankum maupun SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Sementara itu, desa atau kelurahan yang sudah memiliki SK Kadarkum didorong untuk segera melengkapinya dengan SK Posbankum.
"Dengan percepatan pembentukan Posbankum, kami ingin memastikan setiap lapisan masyarakat, bahkan hingga tingkat desa, memiliki akses yang setara terhadap layanan bantuan hukum," ujar Eem Nurmanah.”
Selanjutnya, Eem Nurmanah mengajak berdiskusi para penyuluh hukum terkait dengan kendala serta tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Ia juga memberikan arahan untuk mengatasi hambatan tersebut, sekaligus menegaskan bahwa seluruh pengampu harus bekerja lebih keras agar target pembentukan Posbankum di Bali dapat segera tercapai.
"Kami menargetkan 100% Posbankum di seluruh Bali dapat terwujud dalam waktu dekat. Untuk itu dibutuhkan kerja sama, semangat, dan komitmen bersama agar layanan bantuan hukum benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, mempercepat langkah, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Harapannya, percepatan pembentukan Posbankum tidak hanya memenuhi target kuantitas, tetapi juga menghadirkan kualitas layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di seluruh desa atau kelurahan di Bali.*(Antoni)