• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pimum


     

    HUT SNIPER86.COM


     

    DLH Aceh Tenggara Gelar Diskusi Publik Terkait KLHS dan RDTR untuk 2 Kecamatan

    Selasa, 18 November 2025, 10:40:00 PM WIB Last Updated 2025-11-18T15:40:41Z

    SNIPER86.COM, Agara - Upaya memperkuat perencanaan tata ruang berbasis lingkungan kembali dipacu Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Diskusi Publik dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Babussalam dan Lawe Bulan resmi digelar di Oproom Bappeda Aceh Tenggara, Selasa (18/11/2025).

    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tenggara, Ahmad Yani, S.H., M.M., yang menegaskan bahwa penyusunan KLHS dan RDTR merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, terarah dan berwawasan lingkungan.

    "KLHS dan RDTR bukan hanya dokumen teknis, tetapi kompas masa depan pembangunan dua kecamatan ini. Kita ingin perubahan yang terukur, berbasis data dan ramah lingkungan," ujar Ahmad Yani dalam sambutannya.

    Diskusi Publik ini turut dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa, unsur teknis dari OPD terkait, tokoh masyarakat, serta Tenaga Ahli Lingkungan, yang bersama-sama memberikan masukan terhadap arah pembangunan kawasan strategis Babussalam dan Lawe Bulan.

    Dalam pemaparannya, Ahmad Yani menjelaskan, bahwa KLHS akan menganalisis daya dukung dan daya tampung lingkungan, risiko ekologis, hingga potensi konflik pemanfaatan ruang. 

    Sementara itu, RDTR akan menjadi dasar hukum yang mengikat untuk pengaturan zonasi, pengembangan permukiman, kawasan perdagangan, ruang terbuka hijau, hingga mitigasi bencana.

    "Setiap desa dan kecamatan harus terlibat. Suara masyarakat adalah kunci, karena mereka yang paling mengetahui kondisi lapangan. RDTR yang baik harus lahir dari partisipasi publik yang kuat," tambah Ahmad Yani.

    Suasana diskusi berlangsung dinamis. Para camat dan kepala desa menyampaikan berbagai isu krusial, mulai dari penataan kawasan padat penduduk, perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS), potensi banjir, hingga peluang pengembangan ekonomi berbasis ruang desa.

    Penyusunan KLHS dan RDTR ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi Aceh Tenggara dalam menata perkembangan wilayah secara terencana, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan lingkungan di masa mendatang.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini