SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Pembangunan rabat beton dan sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.700 juta di Kelurahan Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan. Dugaan mark-up dalam proyek tersebut mendorong para pegiat anti-korupsi Tanjab Barat meminta Inspektorat segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Namun hingga kini, pemeriksaan yang diminta belum juga berjalan. Inspektorat Tanjab Barat, Encep Jarkasi, saat ditemui di kantornya pada Senin (8/12/25) menyampaikan, bahwa pihaknya baru akan memulai pemeriksaan pada pekan depan.
"Kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa terkait Dana Desa. Jadi untuk Dana Kelurahan Betara Kiri, pemeriksaannya baru bisa dilakukan minggu depan," ujar Encep Jarkasi.
Encep menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah memanggil Camat Kuala Betara dan Lurah Betara Kiri untuk dimintai klarifikasi. Namun, pemanggilan itu belum masuk ke tahap pemeriksaan resmi karena belum ada laporan masuk secara langsung ke Inspektorat.
"Sebelumnya kami sudah memanggil camat dan lurah untuk klarifikasi, tetapi pemeriksaan belum dilakukan karena memang tidak ada laporan. Kami hanya mengetahui persoalan ini dari pemberitaan media," katanya.
Meski begitu, Encep menegaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Dana Kelurahan Betara Kiri tetap akan dilakukan. "Untuk pemeriksaan Dana Kelurahan, minggu depan akan kita mulai," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Encep juga menyebut adanya masukan dari beberapa pihak terkait pekerjaan menggunakan dana DAU di Kelurahan Betara Kiri, termasuk dari pihak yang bernama Haris yang turut menyampaikan laporan informal mengenai pekerjaan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara. Masyarakat berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.*(Deni)





