• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Kapendam XV/Pattimura Tegaskan Penanganan Kasus Oknum Yonif 733 Sesuai Prosedur, Bantah Narasi Korban di Pingpong

    Minggu, 28 Desember 2025, 6:36:00 PM WIB Last Updated 2025-12-28T11:37:03Z

    SNIPER86.COM, Ambon - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan pemberitaan terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran susila oleh oknum prajurit Yonif 733/Masariku berinisial Kopda MU, terhadap seorang warga sipil berinisial SP. 

    ​Dalam keterangannya di Ambon, Minggu (28/12/2025), Kapendam secara tegas membantah narasi yang menyebutkan bahwa korban "di pingpong" oleh institusi hukum militer. Ia memastikan, seluruh proses telah dijalankan sesuai tahapan dan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

    ​Berdasarkan data resmi Unit Pelayanan Penegakan Hukum Prajurit Militer (UP2PM) Pomdam XV/Pattimura, laporan awal oleh SP telah diterima sejak 25 Maret 2025 terkait dugaan perzinahan. Namun, saat laporan masuk, Kopda MU sedang menjalankan tugas operasi militer di Papua.

    ​Meski demikian, pihak Kodam tetap merespons cepat dengan memfasilitasi koordinasi antara pelapor dan pihak kesatuan. 

    "Komitmen ini dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai pada Maret 2025 yang diketahui oleh Komandan Pos (Danpos). Kedua belah pihak secara sadar menyetujui penundaan proses hukum demi kepentingan penugasan negara," ujar Kapendam. Hal ini menegaskan, bahwa tidak ada upaya pengabaian laporan, melainkan tindak lanjut yang menghormati tugas operasi.

    ​Terkait kedatangan kembali korban SP pada 23 Desember 2025 untuk melaporkan dugaan pelanggaran baru, UP2PM Pomdam XV/Pattimura langsung berkoordinasi dengan satuan terkait.

    ​Kopda MU sendiri diketahui baru tiba kembali di Ambon dari Papua pada 27 Desember 2025. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani prosedur wajib berupa karantina dan pemeriksaan kesehatan pasca-tugas, sebelum diserahkan kepada penyidik militer untuk pemeriksaan intensif.

    ​Kapendam menekankan, bahwa sesuai instruksi tegas Pangdam XV/Pattimura, tidak ada toleransi bagi prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana. Penanganan kasus dipastikan berjalan transparan, objektif, dan tuntas.

    ​"Dengan kembalinya Kopda MU ke Ambon, Pomdam XV/Pattimura segera melanjutkan proses penyidikan menyeluruh, termasuk mendalami bukti-bukti baru serta memverifikasi kembali komitmen yang telah dibuat sebelumnya," tegasnya.

    ​Menutup klarifikasinya, Kapendam mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring opini atau melakukan framing negatif di media massa. Kodam XV/Pattimura berkomitmen penuh menjamin keadilan bagi korban, serta memastikan penegakan hukum militer berjalan tegak dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.*(MM.S86)

    Sumber : Pendam15/Ptm
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini