SNIPER86.COM, Binjai - Praktik perjudian dadu dan sabung ayam yang diduga kuat milik seorang berinisial “Cabak” di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, kembali menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas ilegal tersebut bukan hanya masih eksis, tetapi justru beroperasi secara terbuka, rutin, dan tanpa rasa takut, seolah berada di wilayah tanpa hukum.
Ironisnya, maraknya praktik perjudian ini memunculkan kesan kuat adanya pembiaran sistematis dari aparat penegak hukum setempat. Situasi ini bahkan terkesan menantang otoritas Kapolres Binjai yang baru menjabat, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., seolah-olah hukum hanya sekadar slogan.
Hasil pantauan awak media di lokasi pada Minggu (11/1/2026) menunjukkan bahwa arena judi tersebut beroperasi nyaris tanpa jeda. Judi dadu disebut buka setiap hari, sementara sabung ayam digelar rutin setiap Kamis dan Minggu, dengan pemain yang datang dari berbagai daerah.
Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa omzet perjudian di lokasi tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari dalam setiap putaran. Besarnya perputaran uang ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana fungsi pengawasan aparat hukum?
Kawasan tersebut oleh warga dinilai terlalu “aman” untuk ukuran sebuah lokasi perjudian. Tidak terlihat adanya razia, penindakan, ataupun upaya penutupan. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut telah lama menjadi sarang penyakit masyarakat yang dibiarkan tumbuh subur.
Lebih mencengangkan lagi, para penjudi disebut sama sekali tidak takut digerebek. Bahkan, pemain yang kalah masih diberi uang ongkos atau yang dikenal dengan istilah “onces”, sebuah pola yang menandakan bahwa perjudian ini dikelola secara rapi, terstruktur, dan profesional.
Di tengah situasi tersebut, beredar dugaan kuat adanya aliran setoran atau “rembang pati” kepada oknum aparat penegak hukum di wilayah Polsek Binjai Barat. Dugaan ini mencuat lantaran tak satu pun tindakan tegas terlihat, meski aktivitas perjudian berlangsung terang-terangan. Meski demikian, dugaan ini masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kami sudah lama resah. Judi ini bukan baru sehari dua hari. Jangan cuma datang ambil foto lalu hilang. Kami butuh penindakan nyata,” ujar seorang warga Binjai Barat berinisial S (43).
Ia bahkan menegaskan, “Kalau aparat lambat bertindak, jangan salahkan warga kalau turun langsung menggeruduk lapak penyakit masyarakat ini.”
Kini, masyarakat Kelurahan Limau Sundai menanti langkah konkret dan keberanian Polres Binjai serta Polsek Binjai Barat untuk membuktikan bahwa hukum masih bernyawa dan ditegakkan tanpa pandang bulu. Penutupan total dan penindakan tegas dinilai menjadi ujian integritas aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Terpisah, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S., S.H. melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/1/2026), namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
Hal serupa juga terjadi saat awak media mengonfirmasi Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., yang juga belum memberikan respons.
Awak media masih membuka ruang klarifikasi dan menunggu tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi.*(Tim)





