SNIPER86.COM, Batam - Praktik dugaan perjudian dengan modus hiburan karaoke (KTV) kembali mencuat di Kota Batam. Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber, sebuah tempat hiburan malam yang dikenal sebagai Grand Ozon Baru, diduga menjalankan permainan bola pingpong bernomor yang disinyalir kuat mengarah pada aktivitas perjudian terselubung.
Informasi yang dihimpun media ini pada Selasa (13/01/2026) mengungkapkan, lokasi tersebut tidak hanya menyediakan fasilitas karaoke VIP, tetapi juga menyuguhkan permainan tebak angka yang dikemas seolah-olah sebagai hiburan tambahan.
Permainan tersebut menggunakan bola pingpong bernomor 1 hingga 24, yang dikeluarkan secara berkala melalui sebuah tabung khusus dan ditayangkan secara live di layar televisi dalam ruang karaoke.
Setiap bola yang keluar dari tabung menjadi penentu kemenangan bagi tamu yang sebelumnya telah memilih nomor tertentu. Jika nomor yang dipilih keluar, pemain disebut berhak memperoleh poin yang kemudian dikonversikan ke dalam bentuk kartu voucher, menyerupai kartu ATM.
Untuk mengaburkan unsur perjudian, mekanisme permainan tersebut disebut diberi label administratif sebagai “Kuis Karaoke”. Hal ini terlihat dari lembar kertas yang dibagikan oleh seorang petugas yang berperan sebagai wasit, di mana daftar pilihan justru dituliskan menggunakan nama-nama minuman.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, pemesanan nomor dilakukan dengan cara sederhana. Tamu cukup menekan bel di dalam room VIP, lalu menyampaikan kepada waiter keinginan untuk “memesan nomor”.
Selanjutnya, waiters akan memanggil petugas khusus yang bertugas menjalankan permainan bola pingpong tersebut. "Prosesnya cepat dan rapi. Seolah sudah terstruktur. Wasit akan masuk ke dalam room untuk mencatat pilihan nomor," ungkap narasumber.
Lebih lanjut, narasumber tersebut menyebutkan bahwa keuntungan yang ditawarkan dari permainan ini sangat menggiurkan. Setiap nomor yang berhasil ditebak dapat dilipatgandakan nilainya, bahkan disebut mampu menghasilkan keuntungan berlipat hanya dalam hitungan menit.
"Dengan modal kecil, sekitar Rp.10.000, hasilnya bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Penukaran poin dilakukan langsung melalui wasit di dalam room," jelasnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius, terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kota Batam. Pasalnya, dugaan aktivitas perjudian tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara tertutup namun sistematis.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi SNIPER86.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen Grand Ozon Baru serta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat guna memperoleh klarifikasi resmi dan memastikan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Redaksi menegaskan, pemberitaan ini disajikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini.*(Rianto)





