• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Geram, Tim FORMAT Pasuruan Laporkan Dishub Kota Pasuruan Atas Dugaan Transaksi Mencurigakan ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan

    Mustofa
    Selasa, 06 Januari 2026, 2:56:00 PM WIB Last Updated 2026-01-06T11:29:00Z

    SNIPER86.COM, Pasuruan - Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan sampaikan temuan terhadap dugaan transaksi mencurigakan pada kegiatan belanja jasa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang Menghasilkan Pendapatan (BLOK 1 s/6) Dinas Perhubungan Kota  Pasuruan, anggaran Tahun 2024 senilai Rp. 5.666.250.000,-, kepada Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Selasa (06/01/26).

    Ismail Makky, Ketua Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan dalam pernyataannya menyampaikan, bahwa belanja jasa BMD sebesar 5,6 Milliar yang diharapkan dapat menghasilkan pendapatan melalui sewa atau Kerjasama Pemanfaatan (KSP), tidak sebanding dan sangat ironis dengan capaiannya.

    "Data yang dirilis dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, dinyatakan bahwa realisasi pendapatan pajak parkir tahun 2024 sebesar Rp. 72.660.310,00 berbeda jauh dari angka capaian pendapatan parkir tahun 2023, yakni sebesar Rp. 332.046. 597.33," ujar dia.

    Kegiatan Belanja Jasa Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang menghasilkan pendapatan pada anggaran tahun 2024 difokuskan pada optimalisasi aset daerah, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perhubungan.

    Secara spesifik, di Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, kegiatan ini mencakup:

    1. Pengelolaan Parkir : Jasa operasional untuk pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum maupun tempat parkir khusus.
    2. Pengelolaan Terminal dan Sarana Prasarana: Pemanfaatan kios, lahan, atau fasilitas di terminal yang menjadi aset daerah.
    3. Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR): Jasa pemeliharaan alat dan operasional pelayanan yang menghasilkan retribusi.

    Ditambahkan pula, bahwa praktek korupsi pada Belanja Jasa Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang menghasilkan pendapatan seringkali terjadi melalui manipulasi proses pengadaan, penggelembungan biaya dan kolusi dalam menentukan mitra kerja sama.

    Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kota Pasuruan belum memberikan penjelasan resmi terkait laporan ini. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto, S.Si.T., M.M., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diturunkan, tidak memberikan respons atau jawaban.*(Yasa/YS/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini