SNIPER86.COM, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mendorong kolaborasi strategis antara DPD RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui program Green Village atau desa hijau.
Hal tersebut disampaikan Sultan usai menerima kunjungan Menteri Desa Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa Riza Patria, beserta jajaran di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Sultan menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari cita-cita besar Presiden RI untuk membangun Indonesia dari desa, sekaligus menjawab tantangan isu lingkungan dan perubahan iklim.
"Kami melihat Kementerian Desa punya portofolio yang sangat baik dalam satu tahun terakhir ini, bagaimana menggerakkan desa. Sementara DPD yang kami pimpin mengusung konsep green democracy yang kami turunkan ke dalam green parliament, green legislation, green economy, hingga green education. Ini nyambung antara gagasan kami dengan kerja-kerja operasional kementerian," ujar Sultan.
Menurutnya, desa memiliki potensi ekonomi yang sangat besar untuk dikembangkan hingga ke level global. Namun, di sisi lain, desa juga menghadapi ancaman serius terkait kerusakan lingkungan dan dampak perubahan iklim, yang belakangan diperparah dengan berbagai bencana alam.
"Green village ini adalah program kolaborasi antara Kementerian Desa dengan DPD RI. Basis DPD adalah daerah, jadi sangat relevan. Kita ingin mengkapitalisasi potensi ekonomi desa, tetapi sekaligus memastikan ekosistem dan ekologi lingkungan tetap terjaga dengan baik," jelasnya.
Terkait desa-desa yang berada di kawasan hutan, Sultan menegaskan bahwa pihaknya memahami telah ada aturan dari kementerian teknis terkait. Namun, DPD RI mengambil posisi untuk mengawinkan program green democracy yang pro-lingkungan, pro-rakyat miskin, dan pro-pembangunan berkelanjutan dengan program kementerian yang sudah berjalan di lapangan.
"Potensi desa itu luar biasa, tapi ada juga potensi masalah, terutama terkait lingkungan dan bencana. Di situlah negara harus hadir," tegasnya.
Sultan juga menanggapi langkah Presiden RI yang mencabut 28 izin perusahaan di tiga provinsi akibat kerusakan lingkungan. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret yang patut diapresiasi.
"Kami punya fungsi pengawasan yang dilindungi undang-undang. Langkah Presiden ini bukan hanya jangka pendek, tetapi juga pesan tegas bahwa negara tidak hanya memberi imbauan, melainkan tindakan nyata terhadap pelanggaran dan perusakan lingkungan. Menurut kami, ini langkah yang baik," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyambut baik inisiatif kolaborasi Green Village yang diusung DPD RI. Menurutnya, program tersebut akan menjadi payung besar bagi berbagai program desa yang telah berjalan.
"Kolaborasi ini sangat menguntungkan desa-desa dan menjawab banyak tantangan. Kami punya program desa ekspor, desa wisata, dan desa tematik. Nah, bungkus besarnya adalah green village. Insyaallah dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti di tingkat teknis dan lapangan," kata Yandri.
Ia juga meminta dukungan DPD RI terkait persoalan ribuan desa yang berada di dalam atau beririsan dengan kawasan hutan. Menurutnya, persoalan tersebut berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa serta kepastian hukum atas lahan.
"Negara harus hadir agar tidak ada kriminalisasi dan desa bisa membangun dengan tenang. Kami mohon ini dikawal oleh DPR dan DPD," ujarnya.
Yandri memastikan Kemendes PDT akan menindaklanjuti program Green Village melalui kebijakan dan surat edaran kepada desa-desa, serta berencana melakukan peluncuran program langsung di lapangan bersama Ketua DPD RI.
"Ini bukan hanya isu Indonesia, tapi isu dunia. Isu lingkungan, ekonomi, pengangguran akan kita tangani secara komprehensif melalui program green village," pungkasnya.*(Herwan)






