• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Diduga Dana BOS dan Data Siswa SMP Negeri Peresai Bermasalah, Aktivis Desak APH Lakukan Penyelidikan

    Senin, 29 Juni 2026, 11:30:00 AM WIB Last Updated 2026-06-29T04:31:18Z

    SNIPER86.COM, Agara - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri Peresai, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Sekolah tersebut diduga tidak mengelola dana BOS Tahun Anggaran 2025 dan 2026 secara transparan, bahkan muncul dugaan adanya manipulasi data jumlah siswa.

    Menanggapi hal tersebut, Aktivis Anti Korupsi, Kisur Kumar Tarigan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

    Kepada awak media, Senin (29/6/2026), Kisur Kumar Tarigan mengaku menerima berbagai keluhan dari orang tua siswa dan sumber lainnya terkait minimnya keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana BOS.

    "Penggunaan dana BOS seharusnya dilakukan secara transparan dan dapat diketahui oleh masyarakat, khususnya wali murid. Namun, yang terjadi justru terkesan tertutup sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di tengah publik," ujarnya.

    Menurutnya, besaran dana BOS untuk tingkat SMP pada tahun 2026 mencapai Rp1.100.000 per siswa. Dengan jumlah anggaran yang cukup besar tersebut, seluruh kebutuhan operasional sekolah semestinya dapat terpenuhi dengan baik tanpa membebani orang tua siswa.

    Ia menambahkan, pengelolaan dana BOS telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa dana BOS diperuntukkan bagi kebutuhan operasional sekolah dan tidak boleh menjadi alasan untuk membebankan biaya kepada peserta didik maupun orang tua.

    "Kalau benar masih ditemukan praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka hal itu patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," tegas Kisur.

    Selain dugaan pengelolaan dana BOS yang tidak transparan, ia juga meminta agar dugaan manipulasi data jumlah siswa turut menjadi perhatian dalam proses penyelidikan apabila ditemukan indikasi yang mengarah ke pelanggaran.

    Kisur Kumar Tarigan juga berharap Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry, tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pendidikan di SMP Negeri Peresai.

    "Sebagai salah satu SMP negeri terbesar di Aceh Tenggara, sekolah ini harus menjadi contoh dalam tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel demi menjaga integritas dunia pendidikan," pungkasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri Peresai belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*(Alek)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini