SNIPER86.COM, Asahan – Pemuda Asahan memberikan apresiasi kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan di bawah kepemimpinan Kasat Lantas Polres Asahan, IPTU Muhammad Rasyid Ridho, S.Tr.K., S.I.K., atas pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPC GMNI Asahan, Josua Tamba, menyampaikan bahwa pelayanan pengurusan SIM di Satlantas Polres Asahan berlangsung dengan baik dan tidak terdapat tindakan yang mempersulit masyarakat.
"Pelayanan pengurusan SIM di Satlantas Polres Asahan sangat baik. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang ramah serta profesional," ujar Josua Tamba.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Romanus Marbun selaku pemuda Asahan dan mantan Ketua DPC GMNI Asahan. Romanus mengaku baru saja mengurus SIM A dan merasakan langsung pelayanan yang diberikan oleh petugas Satlantas Polres Asahan.
"Saya mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Asahan di bawah kepemimpinan IPTU Muhammad Rasyid Ridho, S.Tr.K., S.I.K. Seluruh proses pengurusan SIM A berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," ungkap Romanus Marbun.
Romanus menjelaskan bahwa biaya penerbitan SIM yang dikenakan kepada pemohon juga telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik di Satlantas Polres Asahan telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
"Kami berharap pelayanan yang baik seperti ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang profesional kepada masyarakat," tutup Romanus.(R-2)




