• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates


     

    Proyek Rehabilitasi SD Negeri 040 Tanjab Barat Dipertanyakan, Transparansi Anggaran dan Pengawasan Jadi Sorotan

    Rabu, 19 Agustus 2026, 12:00:00 PM WIB Last Updated 2026-08-19T05:02:02Z

    SNIPER86.COM, Tanjab Barat - Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 040 yang berlokasi di Parit Lapis Sungai Raya, Dusun Karya Usaha, RT 09, Desa Teluk Pulai Raya, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan.

    Proyek yang disebut merupakan pekerjaan rehabilitasi sedang-berat ruang kelas tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Indo Perkasa Konstruksi, dengan konsultan pengawas CV Alther Group.

    Sorotan muncul setelah kondisi di sekitar lokasi pekerjaan dinilai masih menimbulkan ketidaknyamanan bagi aktivitas belajar mengajar. Salah satu yang dikeluhkan adalah debu yang cukup tebal di sekitar lingkungan sekolah.

    Sejumlah warga yang berada di lingkungan sekolah menyebut, kondisi debu tersebut cukup mengganggu aktivitas guru maupun siswa.

    "Setiap malam harus disiram dulu pakai air kalau mau masuk sekolah. Kalau tidak, debunya sangat kuat sehingga sulit untuk masuk ke sekolah," ujar salah seorang ibu yang berada di lingkungan sekolah.

    Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kualitas hasil pekerjaan serta sejauh mana pengawasan dilakukan selama proyek berlangsung.

    Pekerjaan rehabilitasi tersebut diketahui mencakup empat ruang kelas. Namun, muncul pula pertanyaan mengenai sejumlah bagian bangunan yang belum termasuk dalam pekerjaan rehabilitasi, sehingga masyarakat meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai spesifikasi dan ruang lingkup pekerjaan sesuai kontrak.

    Transparansi Anggaran Dipertanyakan
    Selain kondisi pekerjaan, persoalan transparansi informasi proyek juga menjadi perhatian.

    Papan informasi proyek di lokasi disebut belum mencantumkan secara jelas nilai anggaran yang digunakan untuk pekerjaan rehabilitasi tersebut. Padahal, informasi mengenai sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, hingga pihak pelaksana merupakan bagian penting dalam keterbukaan informasi pekerjaan pemerintah.

    Tidak tercantumnya nilai anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai berapa sebenarnya nilai kontrak proyek rehabilitasi SD Negeri 040 serta bagaimana spesifikasi teknis yang harus dipenuhi oleh pihak pelaksana.

    Sorotan pun tidak hanya diarahkan kepada kontraktor, tetapi juga kepada pihak yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.

    Jika ditemukan adanya bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak maupun spesifikasi teknis, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memberikan penjelasan secara terbuka.

    PPTK: Keramik dan Plafon Tidak Dianggarkan

    Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 13 Agustus 2026, Ambo Angka selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menjelaskan bahwa pekerjaan keramik dan plafon memang tidak termasuk dalam anggaran proyek tersebut.

    "Pekerjaan keramik dan plafon memang tidak dianggarkan dan akan kita ajukan di tahun 2026. Kalau ada kerusakan, kami akan turun mengecek ke lokasi," ujar Ambo Angka.

    Ketika ditanya mengenai hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ambo Angka membenarkan bahwa terdapat temuan. Namun, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah atau nilai temuan tersebut.

    "Memang ada temuan, tetapi saya kurang tahu persis berapa jumlahnya," ungkapnya.

    Inspektorat Belum Memberikan Keterangan
    Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai aspek pengawasan dan dugaan temuan tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Muhammad Yunus, melalui WhatsApp.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan maupun penjelasan terkait apakah pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan rehabilitasi di SD Negeri 040 tersebut.

    Masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, konsultan pengawas, serta pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai nilai anggaran, spesifikasi pekerjaan, hasil pengawasan, serta tindak lanjut apabila memang terdapat temuan dalam pelaksanaan proyek.

    Publik juga meminta agar setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta mengutamakan kualitas dan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi kenyamanan guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan terkait sorotan tersebut. Berita ini masih bersifat konfirmasi dan klarifikasi, serta terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab.*(Deni)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini