Ket poto : Pengerjaan Rehabilitasi SDN 024768 Binjai
SNIPER86.COM, Binjai – Proyek rehabilitasi SDN 024768 di Jalan Langsat, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,2 miliar, kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah pekerjaan di lapangan memunculkan pertanyaan serius terkait mutu konstruksi, keselamatan pekerja, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Senin (26/10/2026), kusen jendela dan pintu terlihat belum diganti. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pekerjaan rehabilitasi telah dilaksanakan dan apakah seluruh item pekerjaan sesuai dengan perencanaan serta kontrak yang ditetapkan.
Sorotan juga tertuju pada aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sejumlah pekerja terpantau bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Padahal, persoalan penggunaan APD tersebut disebut telah beberapa kali disorot dalam pemberitaan sebelumnya.
Jika kondisi tersebut terus berlangsung, pihak terkait patut dimintai penjelasan mengenai pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek.
BALOK BESI DIDUGA MENGGANTUNG, ASPEK KEAMANAN KONSTRUKSI DIPERTANYAKAN
Tak hanya persoalan kusen dan APD, awak media juga menyoroti pemasangan balok besi yang secara visual diduga tidak mencapai bagian dasar atau tumpuan sebagaimana yang dipertanyakan di lapangan.
Kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan serius dari tenaga teknis yang berkompeten. Sebab, keamanan suatu konstruksi sangat bergantung pada desain, detail sambungan, sistem tumpuan, serta mekanisme penyaluran beban yang sesuai dengan perencanaan teknis.
Seorang ahli bangunan yang ditemui awak media, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan, turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut.
“Ini sangat jelas berbahaya,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan adanya kesalahan konstruksi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis secara langsung oleh tenaga ahli independen. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pemasangan balok besi telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan keselamatan bangunan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pelaksana proyek maupun pihak pengawas harus memberikan penjelasan dan melakukan tindakan korektif sesuai ketentuan yang berlaku.
AKAN DILAPORKAN KE DPRD BINJAI, PENGAWASAN DIMINTA JANGAN SEKADAR FORMALITAS
Atas berbagai temuan dan pertanyaan yang muncul di lapangan, awak media SNIPER86.COM menyatakan akan membawa persoalan proyek rehabilitasi SDN 024768 tersebut ke DPRD Kota Binjai untuk meminta perhatian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran sekitar Rp1,2 miliar itu.
DPRD diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangannya, termasuk meminta keterangan dari dinas teknis terkait, pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak sekolah apabila diperlukan.
Pengawasan tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan dokumen administratif. Kondisi fisik pekerjaan, kesesuaian dengan kontrak, kualitas material, penerapan K3, serta kesesuaian pemasangan elemen konstruksi juga perlu menjadi perhatian.
Anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk rehabilitasi fasilitas pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Pekerjaan yang dilaksanakan harus memenuhi spesifikasi teknis dan standar keselamatan, sehingga hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan sekolah.
Pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan dinas teknis terkait perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi mengenai kondisi kusen pintu dan jendela, penggunaan APD, serta pemasangan balok besi yang menjadi sorotan.
Hingga berita ini disusun, penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai sejumlah temuan tersebut belum dimuat dalam naskah ini. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
SNIPER86.COM akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat penjelasan yang terang mengenai mutu pekerjaan, keselamatan kerja, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.*(R-2)






