SNIPER86.COM, Kaur - Warga Desa Mentiring, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, menyatakan penolakan terhadap pembangunan usaha kandang ayam petelur di wilayah mereka.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Jarak kandang ayam yang dibangun dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga, diduga hanya sekitar 25 meter dari rumah penduduk.
Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan dan kesehatan jika kandang tersebut benar-benar beroperasi. Potensi pencemaran udara akibat bau kotoran ayam, lalat, dan gangguan kesehatan menjadi alasan utama penolakan.
"Jaraknya terlalu dekat, cuma 25 meter dari rumah warga. Kami khawatir bau, lalat, dan anak-anak kami jadi sakit kalau kandang ini beroperasi," ujar salah satu warga Mentiring yang meminta namanya tidak disebutkan.
Selain soal jarak, warga juga menyayangkan belum adanya sosialisasi dari pemilik usaha sebelum pembangunan dimulai, terutama kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi kandang.
Sementara itu, informasi yang dihimpun, pemilik usaha disebut sudah mengantongi izin usaha dan SPPL dari Dinas terkait.
Pihak Kecamatan Semidang Gumay sebenarnya sudah melakukan upaya musyawarah dan mediasi antara perwakilan warga dan pemilik usaha. Mediasi tersebut juga melibatkan Tripika, yakni Polsek, Danramil, serta Perangkat Desa, Kades dan BPD Desa Mentiring.
Namun, mediasi tersebut belum menemui titik terang. Warga tetap pada pendirian menolak, sementara pemilik usaha masih ingin melanjutkan pembangunan.
Mengingat permasalahan ini belum selesai dan dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta gangguan Kamtibmas, kesehatan dan lingkungan, warga meminta petunjuk dan kebijakan lebih lanjut dari Bupati Kaur.
Warga berharap Bupati Kaur dan Dinas terkait dapat meninjau kembali izin dan jarak pembangunan kandang tersebut sesuai aturan yang berlaku, dan meminta agar usaha kandang ayam segera dihentikan karena akan mengganggu kesehatan warga setempat dan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik usaha dan Camat Semidang Gumay masih dalam upaya konfirmasi.*(Tim)





