Plank proyek pengerjaan pembangunan box culvert di jalan Sawo Kel. Bandar Senembah
SNIPER86.COM, BINJAI – Pelaksanaan proyek pembangunan box culvert di Jalan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan adanya pembagian uang kepada masyarakat yang disebut-sebut berkaitan dengan pihak pelaksana proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media SNIPER86.COM, Rabu (21/10/2026) pagi, informasi mengenai dugaan pembagian uang itu memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut diduga telah membagikan uang kepada masyarakat. Namun, tujuan, nominal, serta pihak yang bertanggung jawab atas pembagian uang itu masih perlu ditelusuri dan dikonfirmasi lebih lanjut.
Dugaan Ini Perlu Dijawab Secara Terbuka
Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp246.436.993,15, bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) APBD Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Hafiz Putra Jaya, dengan masa pelaksanaan 81 hari kalender, terhitung sejak 9 Oktober hingga 29 Desember 2026.
Dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari keuangan negara, pelaksanaan proyek semestinya mengedepankan transparansi, kualitas konstruksi, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Apabila benar terdapat pembagian uang kepada masyarakat, publik berhak mengetahui apa tujuan pemberian tersebut, dari mana sumber dananya, serta apakah kegiatan itu berkaitan dengan pelaksanaan proyek atau memiliki tujuan lain.
Meski demikian, dugaan pembagian uang tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran maupun pengurangan kualitas pekerjaan. Hal itu harus ditelusuri berdasarkan fakta lapangan, dokumen kontrak, serta keterangan pihak-pihak terkait.
Dinas PUTR dan Kontraktor Diminta Beri Penjelasan
Dinas PUTR Kota Binjai sebagai instansi terkait perlu memastikan bahwa pembangunan box culvert tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu material, dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.
Pihak kontraktor, CV Hafiz Putra Jaya, juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan pembagian uang yang disampaikan sumber kepada awak media. Klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pengawasan terhadap proyek infrastruktur tidak cukup hanya melihat papan informasi dan nilai kontrak. Kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan, kualitas konstruksi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran juga harus menjadi perhatian.
Jangan Sampai Uang Negara Menjadi Persoalan
Masyarakat berharap pembangunan box culvert di Jalan Sawo benar-benar memberikan manfaat bagi warga, bukan justru memunculkan polemik yang mengundang kecurigaan terhadap pelaksanaannya.
SNIPER86.COM mendorong Dinas PUTR Kota Binjai melakukan pengawasan secara menyeluruh dan meminta pihak terkait menjelaskan dugaan tersebut secara transparan.
Hingga berita ini disusun, dugaan pembagian uang tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUTR Kota Binjai maupun CV Hafiz Putra Jaya demi menjaga keberimbangan informasi dan memenuhi prinsip jurnalistik.*(R-2)





