SNIPER86.COM, Badung - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Widodo, secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) PERADI SAI 2025 yang diselenggarakan di The Anvaya Beach Resort, Badung, Bali, pada Jumat (25/7/25).
Dirjen AHU bersama Staf Khusus Menteri (Stafsus) Bidang Media dan Komunikasi, Ahmad Ali Fahmi serta Stafsus Bidang Transformasi Digital, Moh. Noor Korompot, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, beserta para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Manajerial Kemenkum Bali, menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan profesi advokat yang lebih adaptif, profesional, dan berpihak pada masyarakat pencari keadilan.
Dalam sambutannya, Dirjen AHU, Widodo, menegaskan pentingnya menjadikan organisasi advokat sebagai institusi yang sehat, demokratis, dan akuntabel guna memperkuat sistem peradilan yang berkeadilan. Ia menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dunia advokat, seperti fragmentasi organisasi, pelanggaran kode etik, dan ketimpangan akses pendidikan profesi di berbagai daerah. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi advokat, untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menjawab tantangan tersebut termasuk dalam memberikan layanan hukum yang merata, meningkatkan efisiensi, serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Dirjen AHU juga menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara organisasi advokat dan pemerintah, termasuk dalam penyusunan kebijakan hukum yang menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi advokat. Ia menyambut baik komitmen PERADI SAI yang telah menunjukkan kepemimpinan dalam transformasi digital serta mendorong peningkatan regulasi yang mendukung perlindungan profesi advokat di Indonesia.
Dalam kegiatan ini, Gubernur Bali, I Wayan Koster, turut hadir untuk memberikan semangat dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan tegaknya supremasi hukum di Bali. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya Munas PERADI SAI 2025 yang dinilai berdampak positif terhadap peningkatan pariwisata di Bali.
Melalui momentum Munas ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara pemerintah, organisasi advokat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tegaknya supremasi hukum di Indonesia.*(Arifin)