SNIPER86.COM, Agara - Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (28/10/25).
Koordinator aksi Fajriansyah, sekaligus Bupati LSM LIRA, dalam orasinya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk mencopot jabatan Oknum Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Iptu Yose Rizaldi, yang diduga tebang pilih dalam pemberantasan narkoba hingga mencuatnya isu dugaan tangkap lepas bandar narkoba.
"Kami melihat masih lemahnya penegakan hukum terhadap jaringan narkotika. Beredarnya isu praktik tangkap lepas bandar Narkoba telah mencoreng komitmen kepolisian khususnya Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan Narkoba," sebut Fajriansyah.
Tudingan terhadap tebang pilih pemberantasan peredaran gelap Narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara, seperti praktik tangkap lepas terhadap bandar narkoba inisial AW di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Kejadian ini terjadi pada sekitar Juli 2025 lalu.
"Penangkapan yang dilakukan polisi dalam beberapa waktu terakhir hanya menyasar pemakai, bukan bandar besar atau pengedar utama. Slogan perang terhadap narkoba jangan cuma seremonial. Masyarakat menunggu bukti nyata," sebutnya.
Sementara, Irwansyah, perwakilan dari LSM Korek menilai Satuan Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kasat Iptu Yose Rizaldi dinilai telah gagal menunjukkan integritas dalam pemberantasan narkoba.
"Kami juga mendesak Komisi III DPR RI ikut mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika benar ada tangkap lepas, harus diusut sampai ke akar," sebut Irwansyah.
Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba dalam Penyelidikan Polda Aceh
Dugaan tangkap lepas bandar narkoba dilakukan oknum Kasat Narkoba Aceh Tenggara Iptu Yose Rizaldi, tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polda Aceh. Hal itu dikatakan Waka Polres Aceh Tenggara Kompol Yasir.
"Dugaan adanya tangkap lepas bandar narkoba dilakukan Kasat Narkoba (Iptu Yose Rizaldi-red) sekarang ditangani atau sedang diperiksa oleh Pemeriksaan Internal (Paminal) Polda Aceh," sebut Kompol Yasir.
Terkait hal itu, Kompol Yasir belum bisa memastikan benar atau salah isu yang beredar di media - media tersebut. Namun, kasus ini telah mendapat atensi pihak Internal Polri.
Disisi lain, Kompol Yasir menyebut, bahwa Polres Aceh Tenggara saat ini menduduki peringkat kedua di Provinsi Aceh dalam jumlah penangkapan kasus narkoba, setelah Polresta Banda Aceh.
"Kami terus bekerja maksimal. Soal isu yang beredar, saat ini sedang diperiksa oleh tim internal Polres dan Paminal Polda Aceh," jelasnya.
Yasir juga menegaskan, jika benar ada anggota yang menerima uang dari kasus narkotika, akan diproses sesuai hukum berlaku. Seraya mengimbau, pemberantasan Narkoba harus mendapat dukungan semua pihak. Tidak hanya dibebankan kepada Pihak Kepolisian apa lagi kepada Satuan Narkoba yang hanya memiliki 18 Personil.*(Alek)





