• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pimum


     

    HUT SNIPER86.COM


     

    Ketua FAP DPRD Maluku : Rencana Peminjaman Rp. 1,5 Triliun Harus Kedepankan Rasa Keadilan dan Pemerataan

    Minggu, 23 November 2025, 7:18:00 PM WIB Last Updated 2025-11-23T12:19:40Z

    SNIPER86.COM, Ambon - Rencana  peminjaman Rp. 1,5 Triliun oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pemerintah Pusat, menurut Anggota DPRD Maluku wajar-wajar saja, karena didukung oleh aturan yaitu  Peraturan Pemerintah Nomor : 38 Tahun 2025, dimana aturan ini turut membantu pemerintah daerah yang punya kekurangan dana dalam pembiayaan pembangunan Infrastruktur.

    Selain membiayai pembangunan Infrastruktur, ini juga untuk mendorong perekonomian nasional dan daerah, dasar inilah lahir PP 38/2025, sekaligus  memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman kepada pemerintah pusat atau lembaga lainnya.

    "Perlu diketahui, bahwa PP 38 /2007, 38/2017, 38/ 2022, 38/2023 dan 38/2024 berbeda dengan 38/2025, jangan sampai penjelasan kita keliru karena PP. Nomor 38 ini ada 6 dengan Tahun yang berbeda," kata Ketua Fraksi Amanat Persatuan DPRD Maluku H. Amiruddin, S.E., yang juga  Sekretaris Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Maluku, saat ditemui awak media di Gedung Rakyat, Sabtu (22/11/2025).

    Menurutnya, Fraksi Amanat Persatuan yang dipimpinnya mendukung rencana peminjaman Rp. 1,5 Triliun, apalagi untuk percepatan pembangunan disaat kondisi daerah tidak punya biaya. "Harapannya untuk membiayai pembangunan, ya daerah masih bisa meminjam, dasarnya adalah melihat, mempelajari dengan cermat  terhadap rasio anggaran, ternyata masih bisa daerah kembali meminjam," ujarnya.

    "Intinya, Fraksi Amanat Persatuan mengiyakan, namun syaratnya harus dipenuhi, salah satunya adalah dokumen perencanaan proyek infrastruktur benar- benar transparan, juga didalamnya harus dan wajib mengedepankan rasa keadilan didalam pinjaman dana itu," kata Amiruddin menambahkan.

    Sebagai Ketua Fraksi Amanat Persatuan, ia harus memberikan ketegasan soal keadilan itu, karena perkembangan yang alot saat ini di Lembaga DPRD itu lebih mengarah pada keadilan dan transparan serta kejelasan, sehingga pembahasan dipercepat siang malam, hanya untuk mendapatkan persetujuan DPRD.

    "Oleh karena itu, saya yakin, jika keadilan, transparansi dan pemerataan itu benar- benar dilaksanakan dengan bijak, maka persetujuan dapat diputuskan. Intinya keadilan itu saja," jelasnya.

    Dikatakannya, bahwa peminjaman sebesar Rp. 1,5 Triliun itu untuk pembangunan infrastruktur Jalan Lingkar Ambalau, Namrole dan Batabual, kemudian ada beberapa tempat termasuk di Kota Ambon dan di Maluku Tenggara.

    "Nah inilah yang jadi Alot, dan jelas kami lebih mempertegas jika tidak ada keadilan dan transparan kepada daerah 11 kabupaten kota di maluku, apalagi kami dari seram (Nusa Ina), yang jumlah penduduk terbanyak dan luas wilayah begitu besar. Jika keadilan itu tidak ada, maka tanpa basa basi Fraksi Amanat Persatuan akan tolak alias tidak mendukung. titik," tegasnya.

    "Kenapa demikian, karena pengalaman saat SMI di tahun lalu, itu kami di tanah seram khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat tidak ada dan kalaupun ada mungkin proyek kecil seperti jalan tani, yang bisa dikerjakan memakai dana desa saja, lebih dari cukup," ingat Sekretaris PAN Maluku ini.

    Diakhir penutup, Amirudin kembali mempertegas, jika didalam peminjaman itu tidak ada keadilan, maka Fraksi yang Ia pimpin sudah pasti menolak dan tidak mendukung apapun konsekwensinya, dan partainya secara kelembagaan organisasi tidak tertarik sedikitpun soal ini.*(MM.S86)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini