• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pimum


     

    HUT SNIPER86.COM


     

    RA Afifudin : Peminjaman 1,5 Triliun Dibutuhkan Sangat Keadilan Distributif

    Minggu, 23 November 2025, 7:55:00 PM WIB Last Updated 2025-11-23T12:56:19Z

    SNIPER86.COM, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku telah menyatakan sikap untuk mengusulkan atau mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, tentang peminjaman dana untuk pelaksanaan pembangunan Infrastruktur terhadap rentang kendali, yang dimaksudkan adalah infrastruktur jalan yang merupakan prioritas, agar konektivitas masyarakat berjalan lancar. 

    Hal itu disampaikan Sekretaris Wilayah PPP Maluku, Rovik A. Afifudin, S.E., yang juga anggota DPRD Maluku, kepada awak media  ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (22/11/2025).

    Rovik menyatakan, terkait rencana  peminjaman Rp. 1,5 Triliun ini, yang pertama diusulkan dari pemerintah daerah lewat KUA dan PPAS tahun 2026. Hal ini dilakukan atas kaitannya dengan pemotongan DAU dan tidak ada DAK. "Ini mengakibatkan terjadinya sejumlah program pembangunan didaerah ini tidak dapat dilaksanakan," ujar Rovik.

    "Kita harus jujur, bahwa selama ini seluruh daerah di Indonesia, terkhusus kita di Provinsi Maluku dan 11 kabupaten kota se - Maluku bergantung pada dana tansfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, dengan pemotongan itu, sudah pasti berpengaruh besar terhadap postur APBD kita saat ini," ujarnya lagi.

    Oleh karena itu, kata Rovik, Pemerintah Provinsi Maluku sudah berencana untuk  mengusulkan pinjaman senilai Rp. 1,5 Triliun kepada pemerintah pusat, dan ini masih dibahas di DPRD Provinsi Maluku. Dan dirinya sangat setuju dengan peminjaman tersebut, karena kebutuhan daerah yang belum terselesaikan.

    "Jangan dulu kita berpikiran peminjaman ini sudah pasti ke PT. SMI. Sabar dulu, bisa jadi pinjam ke Kementerian Keuangan RI. Saat ini ada sumber dana yang di koordinatori oleh Kemenkeu, apalagi dengan hadirnya PP Nomor :38/2025, yang mendorong pemerintah daerah untuk  melakukan peminjaman. Nah, dengan adanya PP 38/2025, jelas pemerintah pusat membuka ruang kepada pemerintah daerah untuk akselerasi. Dan kalau misalnya kemampuan fiskal akibat dari kebijakan - kebijakan pemerintah pusat itu tidak bisa memberikan dampak positif kepada pemerintah daerah, kita benar- benar KO merasakan dampak itu," tegas Rovik Afifudin.

    Dia menambahkan, bahwa solusinya adalah daerah harus melakukan peminjaman ke pemerintah pusat, apalagi dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini. "Kenapa harus pinjaman daerah, agar kita bisa membuat program - program kegiatan yang langsung kita arahkan kepada kepentingan  masyarakat," katanya.

    Dirinya berharap dukungan atau persetujuan DPRD dapat terwujud dengan rasa memiliki terhadap negeri ini, agar secepatnya pinjaman ini dapat terlaksana dengan penuh rasa keadilan dan tanggung jawab.

    Secara kelembagaan dan pribadi, Rovik menyetujui pinjaman itu, namun ia juga mempertegas untuk mempertimbangkan beberapa aspek, terkait pembangunan infrastruktur yang benar-benar terarah dan tepat sasaran.

    "Sedangkan Kota Ambon kita punya Jalan Seri - Hukurila, dan di Kepulauan Maluku tenggara (Key) seperti Jalan Lingkar Key Besar yang belum selesai, itu adalah bagian dari program pemerintah, dan masih ada kebutuhan lain seperti air bersih dan juga masih ada program- program lain yang benar - benar membuka keterisolasian," tegasnya.

    "Sehingga dibutuhkan adanya program keadilan distributif, artinya kita lihat mana yang lebih prioritas. Kemudian membuka keterisolasian kepada rakyat atau penduduk (masyarakat) yang jumlahnya banyak, sehingga kata Distributif ini perlu adanya pertimbangan yang baik, arif dan bijaksana, yang lebih luas mana, yang lebih banyak mana, itu yang menjadi alasan," jelasnya.

    Oleh karena itu, Rovik Akbar Afifudin mengajak semua pihak, diantaranya politisi, birokrasi, para akademisi, pengusaha dan  para generasi pemuda untuk memberikan saran dan pendapat serta kritik yang konstruktif.

    "Kita juga memberikan kewenangan kepada  Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, untuk merancang dan membuat program program yang berkaitan denan Visi dan Misi Gubernur, sehingga tetap istimewa dan bergerak cepat, tepat, teratur, terukur, teruji dan berkelanjutan," ajak Rovik Akbar Afifudin.*(MM.S86)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini