• Pencarian

    Copyright © sniper86.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT SNIPER86.COM


     

    Soal Dugaan Proyek Mangkrak di Dinas Kesehatan, Ketua Komisi B DPRD Binjai Angkat Bicara

    Selasa, 23 Desember 2025, 1:08:00 PM WIB Last Updated 2025-12-23T07:26:57Z

    Ket poto : Kantor Dinas Kesehatan Kota Binjai.


    SNIPER86.COMBinjai - Dugaan proyek mangkrak di Dinas Kesehatan Kota Binjai terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, pantauan awak media di lapangan terdapat 4 proyek mangkrak dan seharusnya sudah selesai pengerjaannya.
     
    Berikut rincian proyek yang diduga bermasalah:
     
    1. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Lokasi di Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat, dengan nilai kontrak Rp 16 milyar. Dikerjakan oleh PT Viola Cipta Mahakarya dengan nomor kontrak 25.01/SP/PPK/DINKES/2025, menggunakan sumber dana DAK. Pengerjaan yang seharusnya berlangsung dari 25 Juli 2025 hingga 21 Desember 2025 diduga tidak sesuai jadwal kontrak.

    2. Rehabilitasi dan Penambahan Ruangan Puskesmas Limau Sundai, Nilai proyek Rp 1,5 milyar, dikerjakan CV Jaya Mandiri Contrindo dengan nomor kontrak 28.01/SP/PPK/DINKES/VII/2025 dari sumber dana APBD. Pengerjaan yang direncanakan dari 23 Juli 2025 hingga 26 Oktober 2025 hingga saat ini belum selesai, sehingga menghambat pelaksanaan pelayanan publik.

    3. Rehabilitasi dan Penambahan Ruangan Puskesmas Tanah Seribu, Nilai proyek Rp 400 juta yang dikerjakan CV Sinar Jaya Abadi diduga tidak sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan.

    4. Rehabilitasi dan Penambahan Ruangan Puskesmas Bandar Senembah, Nilai kontrak Rp 1,4 milyar, dikerjakan CV Jasa Mandiri Bersama dengan nomor kontrak 08.01/SP/PPK/DINKES/IX/2025 dari sumber dana APBD-DAU. Pelaksanaan yang seharusnya berlangsung 90 hari mulai dari tanggal kontrak 8 September 2025 tak kunjung selesai, padahal proyek ini melibatkan sambungan antara bangunan lama dan baru.
     
    Standar Operasional Prosedur (SOP) pengerjaan proyek konstruksi umumnya mencakup beberapa tahapan utama. 

    Perencanaan dan Persiapan: Menyusun RAP, jadwal pelaksanaan, serta memastikan kelengkapan izin dan dokumen teknis. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, jadwal, dan standar mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, melakukan pemantauan dan pelaporan kemajuan secara berkala.

    Pengawasan dilakukan oleh pihak pemilik proyek atau konsultan pengawas untuk memastikan pengerjaan sesuai dengan kontrak dan RAB. Penerimaan hasil pekerjaan dengan melakukan inspeksi menyeluruh sebelum proyek dinyatakan selesai dan menyerahkapankan kepada pengguna.
     
    Sanksi Hukum untuk Pelanggaran
     
    Pelanggaran ketentuan kontrak dan tidak sesuai RAB dalam proyek konstruksi dapat dikenai sanksi hukum, antara lain:
     
    - Sanksi Administratif: Pemberian teguran tertulis, denda keterlambatan sesuai dengan kesepakatan kontrak, hingga pembatalan kontrak.
    - Sanksi Perdata: Ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat ketidakpatuhan pelaksanaan proyek.
    - Sanksi Pidana: Jika ditemukan indikasi korupsi, kolusi, atau nepotisme (KKN) serta pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait konstruksi dan pengelolaan keuangan negara/daerah, dapat dikenai tuntutan pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
     
    Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, Dr Sugianto, saat dikonfirmasi pada hari yang sama, enggan memberikan komentar. Pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk mendapatkan klarifikasi juga belum mendapatkan balasan hingga saat berita ini dibuat.

    Ketua Komisi B DPRD Binjai saat dikonfirmasi terkait dugaan proyek mangkrak, Selasa (23/12) kepada awak media ini mengatakan sangat menyayangkan hal itu, karena penyelesaiannya tidak tepat waktu.

    "Saya sangat menyayangkan. Pekerjaan proyek pembangunan pasilitas kesehatan masyarakat tidak bisa diselesaikan tepat waktu dan terkesan terbengkalai," cetus Ketua Komisi B DPRD Binjai Ramlan.

    Masih kata Ketua Komisi B DPRD Binjai, ini termasuk dalam bentuk kegagalan dalam perencanaan pembangunan, yang akhirnya merugikan masyarakat, terutama dalam hal kesehatan.

    "Dinas Kesehatan harus memberikan penjelasan rinci dan logis mengenai lambatnya pengerjaan proyek tersebut. Dan kita akan memanggil dinas terkait dan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Publik perlu tau mengapa proyek di Dinas Kesehatan Kota Binjai bisa terkesan lambat dalam pengerjaannya," katanya.*(R-2)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini