SNIPER86.COM, Deli Serdang - Sudah hampir tujuh bulan berlalu, kasus pembacokan yang dialami Josniko Tarigan (30), warga Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Ironisnya, salah satu terduga pelaku bernama Nopa alias Lis S sempat diamankan oleh Polsek Pancur Batu, namun justru dibebaskan penahanannya meski penyidik telah mengantongi hasil visum serta memeriksa sejumlah saksi.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 Wib. Saat itu, korban baru keluar dari sebuah warung di Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Durin Simbelang, dan hendak pulang ke rumah. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR warna merah.
Kepada wartawan, Josniko Tarigan menuturkan, bahwa dirinya mengenali salah satu pria yang mengendarai sepeda motor tersebut, yakni Nopa alias Lis S, warga Desa Namoriam yang masih bertetangga kampung dengannya. Namun, korban mengaku tidak mengenali pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor pembacokan.
"Tanpa ada sebab yang jelas, salah satu pelaku langsung mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah kepala saya," ungkap Josniko.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka bacokan parah di bagian kepala sebelah kanan dan harus menjalani operasi selama kurang lebih delapan jam di RSUP H. Adam Malik Medan.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Berastagi. Sementara korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pada hari yang sama, Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 Wib, ayah korban, Posman Tarigan, secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu dengan Bukti Laporan Nomor: STTLP/B/240/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Berdasarkan informasi masyarakat, aparat Polsek Pancur Batu akhirnya berhasil mengamankan Nopa alias Lis S (23) di Desa Namoriam pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 Wib. Penangkapan ini sempat menumbuhkan harapan keluarga korban agar seluruh pelaku, termasuk otak dan eksekutor pembacokan, segera ditangkap.
Namun harapan itu pupus. Beberapa hari kemudian, keluarga korban dikejutkan dengan kabar bahwa Nopa alias Lis S dibebaskan penahanannya oleh pihak Polsek Pancur Batu.
Merasa janggal, Posman Tarigan mendatangi Polsek Pancur Batu pada Rabu, 25 Juni 2025, untuk meminta penjelasan kepada penyidik Aiptu RM Simanjuntak. Dalam pertemuan tersebut, penyidik menyampaikan alasan bahwa terduga pelaku belum dapat ditahan karena minimnya saksi.
"Penyidik mengatakan hanya satu orang yang melihat, itu pun dari jarak sekitar 50 meter di malam hari. Bagaimana bisa dikatakan melihat jelas dari jarak sejauh itu?," ujar Posman Tarigan dengan nada kecewa.
Hingga kini, keluarga korban mempertanyakan keseriusan penanganan kasus tersebut. Mereka menilai proses hukum berjalan lamban dan terkesan tidak transparan.
"Saya berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap seluruh pelaku pembacokan anak saya. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," tegas Posman Tarigan.
Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan dapat turun tangan dan menaruh perhatian terhadap proses penegakan hukum di wilayah Polsek Pancur Batu, mengingat banyaknya laporan masyarakat yang dinilai tidak memiliki kejelasan hukum.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan tim Sniper86.com kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, S.H., melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 6 Januari 2026, tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Hal serupa juga terjadi saat tim mencoba mengonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi Karosekali, melalui pesan WhatsApp di hari yang sama. Tidak ada jawaban yang diberikan, sehingga menimbulkan kesan adanya sikap tertutup terhadap awak media.*(Tim)





